PALEMBANG – Kesal lantaran mertua selalu ikut campur urusan rumah tangganya, Dedi Tetra Utama alias Pakcik (47) nekat menodongkan senjata api (senpi) miliknya ke keluarga istrinya, yakni sang mertua.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Kusyanto mengatakan, tersangka tidak hanya menodongkan senpi, namun juga meletuskan senjata api tersebut ke udara.
“Saat kejadian, tersangka ini emosi dengan mertuanya karena masalah rumah tangganya selalu dicampuri oleh mertuanya,” ujar Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Gandus Palembang, Iptu Andrian, Jumat (11/2/22).
Atas ulah pelaku yang menodongkan senpi ke mertuanya dan adanya laporan dari korban, maka anggota segera mengamankan tersangka ke Mapolsek Gandus Palembang.
“Tersangka kita tangkap bersama tim Ranmor Polrestabes Palembang dengan barang bukti senpi jenis FN dan amunisinya,” ungkap Kusyanto.
Kusyanto menjelaskan, pihaknya masih mendalami asal senpi yang dimiliki tersangka Pakcik.
“Atas perbuatannya itu tersangka terancam dikenakan pasal 335 KUHP pasal 1 ayat 2 UUD No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman pidana 12 Tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka Pakcik hanya bisa tertunduk lesu usai dirinya ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang.
“Saya emosi pak, urusan rumah tangga saya selalu dicampuri,” ujarnya. (deansyah)