SIMALUNGUN – Surat penolakan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kepemimpinan Camat Gunung Maligas Masrah beredar dan menjadi perbincangan warga.
Salah seorang warga desa Karang Rejo, kecamatan Gunung Maligas, Mangatur Silalahi mengatakan, surat tersebut diperolehnya saat berkunjung ke kantor camat, belum lama ini.
” Di surat tertanggal 17 Januari 2023 yang ditujukan kepada Bupati Simalungun, ada 18 ASN yang menandatangani menyatakan menolak kepemimpinan Camat Gunung Maligas Masrah,” ungkapnya, Selasa (4/4/23).
“Karena selain arogan, Juga melakukan berbagai tindakan pungutan liar (pungli) terhadap pejabat kantor kecamatan seperti kepada Kasubbag Program dan Tata Usaha Rp6 juta,” katanya.
“Kemudian kepala seksi Rp1 juta dan pengangkatan pejabat kepala desa Rp10 juta, serta kerap bersikap arogan kepada staf sehingga membuat suasana kerja tidak nyaman,” sebut Mangatur lagi.
Terkait hal itu, Mangatur berharap Bupati Simalungun menanggapi surat para ASN kantor Camat Gunung Maligas tersebut.
Karena jika suasana kerja tidak nyaman dikhawatirkan berdampak pada pelayanan pada masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Simalungun Jonni Saragih yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti bersama inspektorat.
“Akan ditindaklanjuti bersama inspektorat,” sebut Jonni.
Sedangkan Camat Gunung Maligas Masrah yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) mengatakan, sudah banyak yang menarik pernyataannya terkait surat tersebut karena merasa dipaksa.
“Itu sudah banyak yang menarik pernyataan karena merasa dipaksa,” tulis Masrah menanggapi konfirmasi yang disampaikan via WA.
Reportase: Ricky FH
