Polisi Naikkan Status Kasus Pemalsuan Surat DK PWI, Hendry Ch: Tidak Ada Dualisme

Hendry Ch Bangun (Kedua dari kiri) Ketua PWI Pusat. Foto/Ist

JAKARTA – Pengurus PWI Pusat telah melaporkan dugaan pemalsuan surat oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis ke Polda Metro Jaya.

Laporan dibuat oleh Tatang Suherman selaku Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat dan telah naik ke tahap penyidikan.

Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan Polres Jakarta Pusat tertanggal 17 Maret 2025.

“Sudah ada dua alat bukti yang cukup. Artinya, penyidik meyakini telah terjadi peristiwa pidana. Selanjutnya tinggal tunggu penetapan tersangka,” jelas Wakil Ketua Bidang Organisasi OWI Pusat Hendra J. Kede di Jakarta, Rabu (28/5/25).

Sementara, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan, tidak ada dualisme dalam tubuh PWI Pusat.

Kepengurusan yang sah tetap mengacu pada SK Kemenkumham dan telah diperkuat putusan pengadilan.

Pernyataan itu disampaikan Hendry menanggapi beredarnya surat yang mengatasnamakan PWI Pusat. Surat itu dikirim kepada PWI provinsi dan kabupaten kota.

Hendry lantas menyebutkan pengurus inti PWI Pusat yang sah saat ini yakni:

Ketua Umum: Hendry Ch Bangun
Sekretaris Jenderal: Muhammad Iqbal Irsyad
Bendahara Umum: Muhammad Nasir

Plt. Ketua DK: Noeh Hatumena
Wakil Ketua DK: Mahmud Matangara
Sekretaris DK: Tatang Suherman

Ketua Dewan Penasehat: Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan
Sekretaris Dewan Penasehat: Zulkifli Gani Ottoh

“Kami imbau semua pihak tidak terprovokasi oleh informasi dan surat palsu. Semua data hukum dan putusan pengadilan sudah sangat jelas,” tutur Hendry.

Related posts

Viral Penipuan Bakery Gluten Free DPR Minta BPOM Bertindak Cepat

Timnas Indonesia Masih Berjuang, Shin Tae-yong Dipecat Ulsan, 2 Dunia yang Berbeda

3,9 Juta Nelayan Masuk Miskin Ekstrem, DPR: Program KNMP Bisa Jadi Solusi