Insentif Guru Penanggung Jawab MBG, Wakil Ketua Komisi X: Kesejahteraan Guru Honorer Meningkat

Foto/Ilustrasi/Ist 

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan apresiasi atas terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pemberian insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Menurut Lalu Hadrian Irfani, atau yang akrab disapa Lalu Ari, kebijakan tersebut merupakan langkah positif dan bentuk nyata penghargaan pemerintah terhadap kontribusi penting guru dalam menyukseskan program MBG.

“Pemerintah melalui BGN telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian lebih kepada para guru, khususnya guru honorer. Insentif ini bukan hanya tambahan penghasilan, tetapi juga pengakuan atas kerja keras mereka mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis,” ujar Lalu Ari di Jakarta, Rabu (1/10/25).

Ia menambahkan, insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer, sekaligus memotivasi mereka dalam menjalankan peran tambahan sebagai penanggung jawab program MBG.

Namun demikian, Lalu Ari mengingatkan agar para guru tetap mampu membagi waktu dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas tambahan itu tidak mengganggu kewajiban utama mereka sebagai pendidik di kelas.

“Program ini penting untuk generasi kita, tapi jangan sampai mengurangi fokus guru dalam mengajar. Keseimbangan harus dijaga,” tegasnya.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, mencegah stunting, serta mendukung pencapaian sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan unggul di masa depan.

Dengan adanya dukungan kebijakan insentif ini, Lalu Ari optimistis peran guru akan semakin maksimal dalam menyukseskan program MBG di seluruh sekolah di Indonesia.

Seperti diberitakan, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG.

Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.

Setiap guru PIC akan mendapatkan insentif sebesar Rp100 ribu perhari penugasan.

Related posts

DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai Mobil Listrik

Keren, KBAM 2025 Zona Barat Lahirkan Juara Baru

Muhaimin: NTT Berpotensi Jadi Ibu Kota Ekonomi Kreatif Nasional