YOGYAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PWI DIY) untuk kedua kalinya dimpimpin Drs. H. Hudono, S.H masa bakti 2025-2030.
Hudono terpilih pada Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI DIY tahun 2025 yang berlangsung di Aula PWI DIY, Selasa (18/11/25).
Dalam pembentukan kepengurusan selama sebulan ke depan, Hudono yang juga menjabat sebagai ketua tim formatur akan didampingi Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) DIY masa bakti 2025-2030 Anton Wahyu Prihartono, M.I.Kom, yang juga sekretaris tim formatur.
Selanjutnya Drs. Swasto Dayanto, Primaswolo Sudjono, S.Pt., dan Kusno Setiyo Utomo, S.H., M.H., sebagai anggota tim formatur.
“Yang pertama saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah mempercayakan kembali dengan memberikan suaranya kepada saya,” ujar Hudono.
“Insyaa Allah akan amanah, merangkul seluruh teman-teman semuanya, baik yang memilih maupun tidak,” lanjutnya.
“Tentu kami akan tetap menjadikan PWI sebagai rumah besar dalam berdiskusi dan membuat program kerja yang efektif,” jelasnya lagi.
Peningkatan profesionalisme, lanjut dia, terutama pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi hal yang penting.
Terlebih PWI Pusat saat ini sudah bersatu, tidak ada lagi dualisme sehingga berdampak positif terhadap UKW ke depan.
Termasuk pelaksanaan pelatihan yang berkaitan dengan profesi wartawan.
“Terima kasih dan selamat kepada Pak Hudono, juga terima kasih kepada Pak Wisnu Wardhana sudah berpartisipasi untuk maju (sebagai Calon Ketua PWI DIY),” kata Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh, yang hadir bersama Kabid Pembinaan Daerah PWI Pusat Mirza Zulhadi.
“Konferprov PWI DIY ini bagus, pertama selama saya memimpin 2 periode kabid organisasi, ini (prosesnya) paling cepat berlangsung dengan (sekitar) 100 (orang),” katanya lagi.
“Merupakan suatu terobosan baru yang dilakukan oleh panitia pelaksana. Saya bersyukur karena terlihat dari proses awal tadi demokrasinya bagus dan semua diberi kesempatan untuk memberi tanggapan,” pungkasnya.
Dalam proses pemilihan, Hudono mengungguli pesaingnya dengan meraih 58 suara.
Sedangkan Wisnu Wardhana hanya mampu mendapatkan 26 suara.
Terhitung ada 84 suara sah dari total 91 suara Anggota PWI DIY yang memenuhi persyaratan.
Sedangkan 7 pemilik suara lainnya meninggalkan tempat saat pemungutan suara.
Penulis: Siti Estuningsih