Kasihan Eggi Sudjana semestinya menyadari kedatangan ke Solo itu berisiko besar. Risikonya seperti sekarang ini, kehilangan kepercayaan, dituduh ini dan itu, hingga diragukan sakitnya.
Apapun yang dikatakan orang semestinya diterima dengan introspeksi, bukan dengan bela diri lalu mengkriminalisasi.
Adalah wajar jika orang mempertanyakan keadilan restoratif dan keabsahan SP3 nya. Aturan itu bisa ditafsirkan beragam.
Betapa banyak orang yang bisa dilaporkan pencemaran atas banyak predikat yang disematkan.
Ini juga akibat tidak ada klarifikasi atau klarifikasi tidak memadai.
Janji jumat ternyata hari itu hanya omong ketika di bandara dengan suasana yang tergesa-gesa saat akan berangkat ke Malaysia.
Sambil di dorong kursi roda Eggi mengecam Roy Suryo cs yang masih berjuang dalam membongkar ijazah Jokowi.
Sebelum berangkat ia membuat kelucuan dengan memecat rekan perjuangan di TPUA Muslim, Kurnia, Azzam, Rizal, Ismar, dan Rustam.
Lucu, karena Eggi yang kontroversial menemui Jokowi untuk berdamai dan dihadiahi SP3, kok teman-temannya yang justru dipecat?
Ke Solo diam-diam demi penyelamatan diri tanpa sepengetahuan atau kesepakatan bersama. Mungkin Eggi kecewa misi rahasianya bocor.
Sekembali dari Malaysia Eggi dan DHL melaporkan ke Polda Metro Jaya Roy Suryo dan Akhmad Khozinuddin atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Konon ada lima orang yang akan dilaporkan tetapi hanya sukses dua saja.
Pelaporan ini menimbulkan kegaduhan atau gonjang-ganjing baru mengenai Eggi, DHL, dan Ellida sang pengacara.
Eggi dan DHL yang selalu mengklaim dekat dengan orang yang dihormati tentu menyeret juga nama ulama dan tokoh besar ini.
Main pecat dan main lapor bukan karakter petarung tetapi bentuk kegundahan dari seorang yang terdesak oleh kenyataan pahit.
Ia tidak menyangka kondisi seperti ini.
Sebenarnya jika BES yakin ia dikriminalisasi, seperti yang lainnya, berjuang saja dengan gigih bahwa sebagai advokat yang menangani kasus terkait tidak boleh dilaporkan atau yang tidak pernah diperiksa tidak dibenarkan ditersangkakan.
Ada jalan hukum pra peradilan saat penyidikan atau eksepsi di pengadilan. Tidak akan dipenjara kok, kenapa mesti takut?
Belum jika bicara akan perlindungan dan bantuan Allah tentu akan lebih dahsyat lagi terhadap keyakinan.
Bukankah ayat Alquran yang dibaca dan dituliskan itu untuk diaplikasikan dan tidak untuk sekedar agar disebut hafidz atau alim?
Sulit dibedakan antara bersiasat dengan menyerah kalah. Jangan sensitif jika orang menilai kalah dan menyerah. Itu konsekuensi dari sebuah pilihan.
Sowan ke Jokowi di Solo di tengah proses perjuangan adalah fitnah. Dengan alasan apapun.
TPUA bukan tim pecat atau pelapor ulama dan aktivis, jika demikian Eggi telah melakukan tindakan zalim atau sewenang-wenang dan melanggar khittah perjuangan keumatan.
Harus berbeda dengan perilaku Jokowi.
Ia figur curang dalam berpolitik, pendusta, korup, pembunuh berdarah dingin yang tega membantai 6 anggota Laskar FPI.
Otoritarian adalah Fir’aunisme. Sok benar sendiri.
Fir’aun menyatakan akan membunuh Nabi Musa dengan klaim bahwa dirinya adalah pengkhidmat atau pembela agama “..inni akhoofu an yubaddila diinakum..” (..sesungguhnya aku khawatir (Musa) akan mengganti agamamu..) QS Mu’min 26.
Eggi Sudjana butuh waktu dan ikhtiar untuk memulihkan nama baik.
Semoga segera sembuh dan pulih dari sakitnya. Syafahullah. Aamiin.
M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan kebangsaan
Redaktur: Abdul Halim