MK Putuskan Izin Tambang Ormas Dilarang Penunjukan Langsung, Pemerintah Diminta Transparan
BERITAIND.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 160/PUU-XXIII/2025 menegaskan, pemberian prioritas Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk ormas keagamaan, tidak boleh dilakukan melalui mekanisme penunjukan…