PALEMBANG – Dalam 2 minggu ke depan, Tim Pengawas Inspektorat TNI AD yang dipimpin oleh Irlog Itben Itjenad Brigjen TNI Denny Herman s melaksanakan Pengawasan Post Audit di Kodam II Sriwjaya.
Kehadiran Tim Pengawas Itjenad diterima oleh Pangdam II / Swj Mayjen TNI Agus Suhardi dan Kasdam II/Swj Brigjen TNI Muhammad Zamroni.
Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi, mengucapkan selamat datang kepada Tim Pengawas Itjenad di Makodam II/Swj.
‘”Semoga selama melaksanakan tugas pengawasan selalu mendapat bimbingan, lindungan dan kelancaran dari Tuhan Yang Maha Kuasa”, ucapnya.
Kehadiran Tim Pengawasan Post Audit Itjenad menurut Pangdam II/Swj, memiliki arti penting dan nilai manfaat yang besar dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi, kegiatan pengawasan merupakan aplikasi dari salah satu fungsi manajemen, yaitu fungsi kontrol dan sebagai alat kendali bagi penyelenggaraan mekanisme kerja organisasi.
Pangdam II/Swj juga mengatakan bahwa, secara kelembagaan, keberadaan Tim Pengawasan Post Audit memiliki otoritas untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Program Kerja dan Anggaran TA 2020 yang telah dilaksanakan Satker maupun Subsatker di jajaran Kodam II/Swj.
Pangdam II/Swj menekankan kepada seluruh staf dan para Komandan Satuan jajaran Kodam II/Swj yang menjadi entitas pengawasan, agar menerima Tim Pengawasan Post Audit Itjenad dengan penuh keterbukaan dan membantu kelancaran tugas Tim Itjenad, dengan menyiapkan data serta informasi yang diperlukan dengan baik, lengkap dan akurat terkait dengan pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran TA 2020.
Sementara itu, Irlog Itben Itjenad Brigjen TNI Denny Herman, selaku Ketua Tim Pengawas Post Audit mengatakan bahwa, tugas pokok Itjenad adalah membantu Kasad dalam menyelenggarakan pengawasan kinerja, perbendaharaan, dan khususnya terhadap organisasi di jajaran TNI AD dalam rangka mendukung tugas TNI AD.
Sasaran kegiatan pengawasan Post Audit kali ini fokus pada Bidang Umum, yang meliputi ; penggunaan klasifikasi belanja (Kode Akun), pertanggung jawaban Biaya Perjalanan Dinas (BPD), pengadaan barang/jasa terutama terkait penanggulangan Covid-19, pengelolaan Bahan Bakar Minyak Pelumas (BMP), pengelolaan Hibah dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).