Oknum Pejabat Diduga Sewakan Lahan Aset Pemkab Simalungun Seluas 200 Hektare di Tapian Dolok

Oknum Pejabat Diduga Sewakan Lahan Aset Pemkab Simalungun Seluas 200 Hektare di Tapian Dolok. Foto/Ist

SIMALUNGUN – Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani meminta Bupati Simalungun JR Saragih menindak tegas oknum pejabat yang diduga menyewakan lahan aset pemerintah daerah seluas 200 hektare (ha).

Aset tersebut berada di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, yang disewakan oknum untuk kepentingan pribadi.

Kepada wartawan, politisi Partai Golkar itu mengatakan, dari informasi yang diterima pihaknya lahan eks PT Goodyear tersebut disewakan kepada penggarap.

Oleh oknum pejabat disewakan antara Rp2 juta-Rp 3 juta pertahun dan diduga sudah berlangsung 2 tahun.

Timbul meminta Pemkab Simalungun segera menertibakan lahan aset di desa Purba Sari dengan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selanjutnya, melakukan penyegelan sementara waktu sehingga tidak dikuasi pihak lain tanpa ijin.

“Itu lahan sangat luas mencapai 200 hektare. Jadi pemerintah daerah harus menyelamatkan. Jangan dijadikan untuk mendapatkan keuntungan oknum pejabat atau pihak lain tanpa izin Pemkab Simalungun”, sebut Timbul, Jumat (12/4/2021).

Dia juga meminta oknum pejabat yang terlibat dalam sewa menyewa lahan Pemkab Simalungun tersebut diusut dan ditindak tegas. (rfh)

 

Related posts

Majelis Adat Sunda Ajak Masyarakat Jaga Adat dan Budaya Leluhur

DPR: Mimpi Rel Aceh-Lampung Harus Dibangun dengan Peta Jalan Realistis

FSP ASPEK Indonesia Kecam Pengusaha Media yang Persulit Pembayaran Pesangon Pekerja Korban PHK