Home Berita Gubernur Banten WH: Sisa DBH 2020 Sudah Dianggarkan di Tahun 2021

Gubernur Banten WH: Sisa DBH 2020 Sudah Dianggarkan di Tahun 2021

by Slyika

BANTEN – Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim (WH) memastikan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi (BHPP) Tahun 2020 untuk kabupaten/kota akan dicairkan secara bertahap menggunakan anggaran Tahun 2021.

Gubernur mengatakan, terkait keterlambatan pencairan sisa dana bagi hasil bagi delapan kabupaten/kota lantaran kendala pada proses pencairan di Bank Banten.

“Sudah disampaikan waktu rapat pembahasan anggaran bahwa masih ada yang belum dibayar bagi hasil karena duitnya nyangkut di Bank Banten. Dari APBN langsung setor ke Bank Banten, nyangkut di situ. Lalu kita sepakati dengan dewan untuk dianggarkan Tahun 2021,” ungkap gubernur, Selasa (16/3/2021).

Terkait pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB yang dianggap sebagai salah satu penyebab keterlambatan pencairan, Gubernur menjelaskan bahwa keputusan itu adalah keputusan tepat untuk menyelamatkan Keuangan Pemprov Banten.

“RKUD kalau tidak saya pindahin habis duit kita. Jadi pada saat kita memindahkan, masih ada uang masuk dari Pusat ke Bank Banten. Padahal sudah kita stop, tapi ternyata ada setoran lagi dari Pusat. Nah itu nyangkut di situ, enggak bisa ditarik sampai hari ini,” jelas gubernur.

Terkait proses pencairan  yang akan dilakukan secara bertahap, gubernur mengatakan, hal itu biasa terjadi. Karenanya tidak ada yang perlu dipersoalkan.

Keterlambatan itu juga telah disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota dan mereka memakluminya.

“Ini bukan soal persetujuan dan pemakluman. Bupati/wali kotanya sudah dikasih tahu. Jadi tidak ada persoalan. Hal itu juga sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten/Kota dan mereka memakluminya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti menyampaikan penyaluran DBHP menggunakan mekanisme pengaturan prioritas pembayaran kurang salur BHPP 2020 dan secara paralel membayarkan BHPP 2021.

Sementara untuk penyesuaian anggaran akan dilakukan pada Perubahan APBD 2021. Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan rekonsiliasi dengan kabupaten/kota perihal ini.

Serta menginformasikan bahwa mekanisme penyaluran BHPP 2020 tidak dilakukan sekaligus, namun bertahap. (abd)

You may also like

Leave a Comment