LUWU TIMUR – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Kewarganegaraan bertemakan Optimalisasi Layanan Kewarganegaraan di Sulawesi Selatan di Hotel La Galigo Malili, Selasa (16/03/2021).
Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Merek secara simbolis oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto kepada Bupati Luwu Timur, H. Budiman.
Membuka Kegiatan, Bupati Luwu Timur mengatakan kewarganegaraan menjadi unsur penting dalam suatu negara berkaitan dengan tanggungjawab warga negaranya.
Menurut Budiman, Sebagai Sorang ASN yang tugas dan fungsinya bersentuhan langsung dengan lalu lintas orang asing seperti Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus memahami terkait kewarganegaraan sesuaj dengan UU No. 12 Tahun 2006 sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan jaminan terpenuhinya hak-hak dari setiap warga negara dalam menentukan statu kewarganegaraan.
“Dengan jumlah penduduk sebanyak 300 Ribu Jiwa, Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi semua peserta terutama kepada instansi terkait dalam hal melakukan tertib administrasi dan kewarganegaraan terutama terhadap WNA yang bekerja di Luwu Timur,” Kata Budiman.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto mengatakan Kegiatan ini adalah salah satu bentuk komitmen kemenkumham dalam rangka optimalisasi layanan kewarganegaraan terkait perlindungan dan kepastian hukum bagi warga negara asing yang bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan.
“Data permohonan kewarganegaraan melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan adalah pada tahun 2017 hingga 2019 terdapat tiga permohonan menjadi WNI karena alasan perkawinan,” Jelas Anggoro. (abd)