BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ETLE (Electronic Law Enforcement) atau yang lebih dikenal dengan Tilang Elektronik.
Hal itu diungkap gubernur kepada wartawan usai menghadiri telekonferensi launching ETLE Nasional dari RTMC (Regional Traffic Management Center) Polda Banten, di Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Selasa, (23/3/2021).
“Ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Insya Allah kita akan memberikan dukungan,” ungkap gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengungkapkan 12 traffic light atau lampu merah persimpangan yang dikelola oleh Dishub Provinsi Banten sudah dilengkapi kamera CCTV (Closed Circuit Television).
Namun, sifatnya masih untuk pengaturan lalu lintas. “Speknya beda karena masih terbatas, tidak sampai pada nomor polisi kendaraan. Nanti kita akan melakukan peningkatan. Karena CCTV di situ nantinya menggunakan IA (Intellegent Artificial). Kita belum,” papar Tri.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari menyarankan, untuk menghindari tagihan tilang kepada pemilik kendaraan sebelumnya, kendaraan yang dijual hendaknya melakukan balik atau pindah nama. (abd)