Kemenkumham Sulsel Lakukan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19

MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengadakan Sosialisasi  Pencegahan dan Penanganan Virus Covid-19 di Aula Kanwil, Rabu (24/03/2021).

Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto menghimbau jajarannya untuk selalu taati protokol pencegahan Covid-19 walaupun sudah divaksin.

“Kita harus patuhi 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Meningkatkan imunitas dan Mengurangi Mobilitas),” Kata harun.

Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin mengatakan terkait petunjuk aman masuk rumah di era pandemi saat ini.

“Masuk rumah jangan sentuh apapun, buka sepatu sebelum masuk rumah, buka baju lalu segera masukkan ke keranjang cucian, taruh tas, dompet, dll dalam kotak di pintu masuk yang disediakan, segera mandi atau cuci area kulit, bersihkan handphone dan barang lainnya serta bersihkan benda yang dibawa dari luar,” kata Sirajuddin.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Satgas Penanganan Covid Sulsel Dr. Muliana Muhiddin. Ia mengatakan bahwa situasi dan perkembangan pengendalian dan penanganan Covid-19 cenderung menurun hingga saat ini di Sulsel berada pada zona Orange atau resiko sedang.

“Angka kesembuhan di Sulsel per 23 Maret mencapai 95,3 %, kematian 1,5 %, dirawat di duta covid-19 ,6,3 %, Isolasi 19,3 % dan ICU sebanyak 19,0 %,” terang Dr. Muliana.

Menurut muliana  pelaksanaan protokol kesehatan di perkantoran adalah membentuk tim Satgas Covid-19, membatasi jumlah pekerja yang berada disetiap ruangan, melakukan pengaturan jam kerja.

“Selain itu, Perkantoran juga memberlakukan kebijakan kepada Semua yang sakit dan orang-orang dengan resiko tinggi untuk bekerja di rumah, Setiap pegawai/pekerja melakukan self-assessment secara berkala, dan Mengatur pelaksanaan pemeriksaan Covid-19 secara berkala  terutama bagi kelompok resiko tinggi,” ungkap Muliana.

Ia juga mengatakan bahwa di setiap titik pintu masuk harus Melakukan pemeriksaan suhu tubuh, Menyiapkan sarana cuci tangan dan sabun, Melakukan desinfeksi secara berkala, jaga jarak dan kontak antar pegawai.

 

 

Semua pekerja diwajibkan menjalankan ptotokol 5M, melakukan sosialisasi dan menyiapkan materi edukasi dalam pelaksanaan protokol Kesehatan di kantor, petugas Kesehatan/ Satgas Covid-19 secara proaktif memantau status kesehatan semua petugas dan berkoordinasi dengan Puskesmas/Dinkes.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto, Kabag Umum Basir, dan seluruh Satuan Kerja serta Pegawai Kanwil Sulsel yang diikuti secara virtual. (abd)

Related posts

Sepak Takraw Diperkenalkan ke Pelajar SD di Jakarta Barat, PSTI Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini

Komunitas Salihara Arts Center – Grup Tari Asal Taiwan, Hadirkan Islands sebagai Dialog Tubuh dan Identitas 

Hasil Piala Thomas 2026 Sejarah Kelam yang Mengecewakan, Taufik Hidayat: PBSI Evaluasi Menyeluruh