Hasil Sidak Urine Pegawai Pemkot Palembang Segera Diumumkan

PALEMBANG – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-PNSD Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini telah menjalani tes urine narkoba yang merupakan hasil inspeksi mendadak(Sidak) yang dilakukan pihak Pemkot.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, sejak dimulai pada akhir Maret 2021 hingga saat ini, sidak tes urine tersebut masih terus berlanjut dengan menyasar 51 organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah BUMD.
“Sampai sekarang belum ada laporan terkait hasil tes urine dari BNN, nanti kalau hasilnya sudah keluar semua akan diumumkan serentak setelah semuanya di tes,” ujar Harnojoyo, Rabu (7/4/2021).
Harno menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi bagi pegawai yang positif menggunakan narkoba setelah tes urine. “Sudah disiapkan berdasarkan ketentuan yang ada, yakni maksimal dipecat dan dipidana,” tegasnya.
Menurutnya, sidak tes urine yang dilakukan pihaknya terhadap para ASN dan non-PNSD tersebut dilakukan Pemkot Palembang dengan menggandeng Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumsel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan mendeteksi peredarannya.
“Sidak tes urine itu kita laksanakan secara acak, sehingga dapat meminimalisir kebocoran informasi serta mencegah para pegawai kabur. Termasuk para pegawai yang tidak hadir saat sidak akan kita panggil dan diperiksa,” kata Harnojoyo.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa menambahkan, hingga saat ini sidak tes urine telah dilaksanakan di 4 OPD dan 1 BUMD yakni PDAM Tirta Musi, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Dispora dan DPM PTSP. “Saat ini sudah hampir 2.000 pegawai yang sudah dites urine,” ucapnya. (deansyah)

Related posts

Stok Beras Melonjak 49 Persen, PKB: Target Swasembada Pangan 2029 Realistis

Aklamasi, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Groundbreaking Oakwood Sanur Bali, Penguatan Ekosistem Health And Wellness Living di Kawasan The Sanur