Hasil Sidak Urine Pegawai Pemkot Palembang Segera Diumumkan

PALEMBANG – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-PNSD Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini telah menjalani tes urine narkoba yang merupakan hasil inspeksi mendadak(Sidak) yang dilakukan pihak Pemkot.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, sejak dimulai pada akhir Maret 2021 hingga saat ini, sidak tes urine tersebut masih terus berlanjut dengan menyasar 51 organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah BUMD.
“Sampai sekarang belum ada laporan terkait hasil tes urine dari BNN, nanti kalau hasilnya sudah keluar semua akan diumumkan serentak setelah semuanya di tes,” ujar Harnojoyo, Rabu (7/4/2021).
Harno menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi bagi pegawai yang positif menggunakan narkoba setelah tes urine. “Sudah disiapkan berdasarkan ketentuan yang ada, yakni maksimal dipecat dan dipidana,” tegasnya.
Menurutnya, sidak tes urine yang dilakukan pihaknya terhadap para ASN dan non-PNSD tersebut dilakukan Pemkot Palembang dengan menggandeng Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumsel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan mendeteksi peredarannya.
“Sidak tes urine itu kita laksanakan secara acak, sehingga dapat meminimalisir kebocoran informasi serta mencegah para pegawai kabur. Termasuk para pegawai yang tidak hadir saat sidak akan kita panggil dan diperiksa,” kata Harnojoyo.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa menambahkan, hingga saat ini sidak tes urine telah dilaksanakan di 4 OPD dan 1 BUMD yakni PDAM Tirta Musi, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Dispora dan DPM PTSP. “Saat ini sudah hampir 2.000 pegawai yang sudah dites urine,” ucapnya. (deansyah)

Related posts

Sold Out, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Terjual

Target Terlampaui, Tim Indonesia Raih 5 Emas dan 39 Medali di Asian Games 2026

Timnas Putri U-17 Indonesia Siap Berlaga di Singapura, Bidik Juara Grup B Kualifikasi Piala Asia U17