152 Kepala Daerah Terlibat Korupsi

PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mencatat sepanjang tahun 2020-2021 sebanyak 152 Kepala Daerah yang terlibat korupsi.

Hal itu diungkapkan ketua KPK Firli Bahuri saat audiensi dengan Gubernu, Bupati dan walikota serta jajaran Pemprov Sumsel. Kamis (15/4/2021) di Kantor Gubernur Sumsel.

Menurut Firli dari 152 Kepala Daerah yang terlibat Korupsi itu sebanyak 130 terdiri dari Bupati dan Walikota serta 22 Gubernur. Firli mengimbau agar Kepala daerah menjaihi korupsi, karena itu menghambat tujuan nasional.

“Setidaknya ada 30 jjeni atau cabang korupsi, salah satunya terkait anggaran bansos dan ini akan merugikan negara, seperti akan terganggu karena korupsi di daerah,” ujar Firli.

Ia mengungkapkan, modus yang paling sering terjadi misalkan ada bupati dan gubernur yang terpilih lalu melakukan mutasi atau rotasi jabatan bagi kepala dinas yang tidak mendukungnya.

“Bermainnya nanti di BKD (Badan Kepegawaian Daerah. Kalau mau bertahan harus bayar dengan jumlah tertentu, sehingga terjadi jual beli jabatan,” tutur mantan Kapolda Sumsel ini.

Contoh lainnya, soal pengadaan barang dan jasa, pola pertama dengan memenangkan orang, dan pola kedua akan ada feedback mark up.

“Lalu akan ada kecurangan, harusnya tidak menang tapi dimenangkan,” katanya.

Peluang korupsi juga ada saat pemerintah menerima sumbangan misal saat membangun rumah sakit, akan ada pihak ketiga membantu dengan jumlah tertentu.

Namun pihaknya harus tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah, keadilan juga transparansi.

Firli yakin pemberantasan korupsi tidak hanya oleh KPK melainkan seluruh pihak, salah satunya kepala daerah yang memiliki kekuatan luar biasa untuk meminimalisir terjadinya korupsi. “Kasus korupsi bisa ditekan, kalau semua pihak mendukung,” katanya.

Firli menambahkan walaupun tingginya kasus korupsi, dirinya masih yakin ada yang tidak korupsi dan ini diciptakan untuk berbuat amal baik. Memang ada yang tidak baik. (noverta)

Related posts

Komisi II Minta Kemendagri Investigasi Temuan BPK soal ASN Terima Rp9,5 Miliar di Kukar

Listrik Padam Rugikan UMKM, Komisi VII Desak PLN Beri Kompensasi

Darurat Sampah Tak Kunjung Ada Solusi, DPR Desak Pemerintah Bertindak Nyata