Pegawai RS Siloam Palembang Mengaku Dianiaya Keluarga Pasien

Pegawai RS Siloam Palembang Mengaku Dianiaya Keluarga Pasien. Foto/Beritaind/Deansyah

PALEMBANG – Kristina Ramauli (28), warga Komplek Griya Sukajadi Permai, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan JS yang telah menganiaya dirinya.

Korban merupakan pegawai Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang dianiaya JS yang merupakan keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut di dalam ruangan IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.

Kepada petugas, korban menjelaskan awalnya pelaku JS memanggil korban untuk menemuinya dilokasi. Sesampainya, korban bersama saksi CH mendatangi pelaku.

“Disana pelaku bertanya kepada saya bagaimana bisa mencabut infus dari tangan anaknya, belum sempat dijawab dia langsung menampar wajah saya sebelah kiri. Bukan itu saja, pelaku juga menendang perut saya ketika saya berlutut dihadapannya. Teman saya CH yang ada di sana, langsung melerai dan membawa saya pergi,” jelas korban, Jumat (16/4/2021).

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol Moch Abdullah membenarkan adanya laporan korban sedang dalam proses penyelidikan.

“Laporannya sudah kami terima dan kini masih dalam proses penyelidikan unit Reskrim,” ucap Kompol Moch Abdullah. (deansyah)

Related posts

Regina Art Angkat Kisah Auw Tjoei Lan dalam Pementasan Njonja Ati Soetji

Rakernas FWK, Gubernur Lemhannas Ingatkan Pentingnya Pers Kritis Menyebarkan Nilai Kebangsaan

IBL All Indonesian 2026 Dibuka Meriah