BOGOR – Sistem mutasi aparatur sipil negara (ASN) pada seluruh level pemerintah daerah di Indonesia makin dipermudah, seiring upaya perampingan birokrasi yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat ini, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri telah menyiapkan mesin Anjungan Mutasi yang memuat sistem informasi mutasi daerah (Simudah).
“Kehadiran Anjungan Simudah mengedepankan prinsip transpransi karena setiap ASN di berbagai daerah cukup dengan NIP dan tampilan wajahnya untuk mengecek pengajuan mutasi dan SK yang diajukan secara online,” ungkap Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, Jumat (16/4/2021).
Anjungan “Simudah” sudah diperkenalkan dan disimulasikan kepada seluruh Kepala BKD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Imdonesia yang mengikuti Rapat Virtual Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Otonomi Daerah di De Boekit Coffee, Hambalang, Bogor, Kamis sore (15/4/2021).
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menjelaskan reformasi birokrasi yang sedang dilakukan Kemendagri pada intinya memberikan ruang yang sama kepada semua ASN untuk berkarir di semua daerah di Indonesia. Itu berarti akan ada pergerakan dari satu daerah ke daerah yang lain.
Oleh karena itu, dengan adanya sistem informasi mutasi daerah yang memberikan kemudahan, mutasi bukan lagi menjadi hal yang rumit bagi ASN karena lebih mudah mencari tempat berdinas demi karir ke depan.
“Jadi kehadiran “Simudah” ini betul-betul mempermudah karir ASN sekaligus mempermudah reformasi birokrasi,” ungkap Akmal.
Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah yang hadir sebagai pembicara pada acara tersebut menambahkan kehadiran “Simudah” mempermudah ASN memantau proses pengajuan mutasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BKN dan Kemendagri.
“Setiap keputusan bisa dilihat oleh setiap ASN yang mengajukan mutasi. Ini menjawab bahwa proses mutasi ini memang mudah dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan makin mudahnya proses mutasi ASN daerah, Imas Sukmariah yakin, akan terjadi distribusi kompetensi yang merata pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (rls)