MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan kedatangan TIM Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas(ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)- Senin (19/04).
Tim TPI dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah VI Inspektorat Jenderal kemenkumhan, Marasidin Siregar. Tim yg beranggotakan 10 orang, akan mengevaluasi 29 satker jajaran Kemenkumham Sulsel yang diusulkan WBK dan WBBM.
Ketika Entri Meeting, Inspektur Wilayah VI Marasidin Siregar mengatakan dalam pembangunan ZI predikat WBK dan WBBM adalah tujuannya yang utama adalah bagaimana membangun ASN berkelas dunia, memberikan pelayanan prima, tidak ada KKN, serta tidak ditemukan adanya pengaduan.
Marasidin juga mengharapkan agar jajaran Kanwil dan UPT Sulsel, pimpinan dan Tim Pokja harus memahami secara utuh setiap area perubahan. Inovasi program harus bisa menjawab isu strategis yang sesuai dengan core business.
Implementasi sistem pengawasan dan evaluasi di lapangan serta publikasi ke masyarakat juga termasuk elemen penting. Selain itu, perhatikan survei kepuasan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Khusus untuk satker, kanwil harus ditunjukkan bahwa layanannya mencerminkan fungsi layanan pada semua divisi dan peran kanwil sebagai pengendali terhadap Unit Pelaksana Teknis di bawahnya,“ tandas Marasidin.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan tahun 2021 ini pihaknya mengusulkan 23 satker untuk meraih predikat WBK, dan 6 satker untuk memperoleh predikat WBBM.
Menurut Harun, hingga saat ini di jajaran Kemenkumham Sulsel ada satu satker berpredikat WBBM, yani kantor Imigrasi kelas 1 khusus TPI Makassar dan enam satker berpredikat WBK yakni Kanwil Sulsel, Lapas Watampone, Rutan Pinrang, Kanim Klas II TPI Parepare, Bapas Watampone dan Rutan Pangkajene. (abd)