Pemprov Sumsel Resmi Melarang Kegiatan Mudik Lokal

Pemprov Sumsel Resmi Melarang Kegiatan Mudik Lokal. Foto/Beritaind/Deansyah

PALEMBANG – Setelah sempat memperbolehkan mudik lokal, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang mudik lokal dalam Provinsi Sumsel menjelang lebaran.

Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengatakan, pelarangan mudik tersebut sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat.

“Kalau pusat melarang tentu secara integral kita di daerah harus melanjutkan apa yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat,” ujarnya pada konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah di Auditorium Bina Praja, Senin (3/5/2021).

Menurutnya, semua pihak harus memaknai surat edaran gubernur mengenai mudik sebagai kesatuan narasi kebijakan dari pusat.

Larangan mudik ketat harus diberlakukan juga untuk masyarakat Sumsel. Untuk itu, pihaknya akan melaksanakan aturan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Sebetulnya makna pengecualian diperbolehkan mudik sama dengan pusat. Hanya orang yang akan melahirkan, orang sakit, perjalanan dinas, distribusi logistik dan keluarga meninggal di kampung, itu yang dibolehkan. Tetapi, satu prinsip satu narasi seperti yang telah disampaikan Mendagri,” jelas Nasrun.

Sementara, Pelaksana Tugas Kadinkes Kota Palembang, dr Fauziah mengatakan, jumlah pasien rawat inap di sejumlah rumah sakit di Palembang saat ini mencapai 65 persen.

“Dari jumlah tersebut 50 persennya merupakan pasien rujukan Covid-19 dari Kabupaten/Kota di luar Kota Palembang,” jelasnya.

Disebutkan Fauziah, pada awal Maret kemarin jumlah rawat inap sempat menurun sehingga beberapa rumah sakit pada akhir April lalu terjadi pengurangan ruangan isolasi sebesar 25 persen dari 1.000 lebih hanya 780 kamar.

“Tetapi untuk antisipasi ketika ada peningkatan kasus Covid-19 kamar isolasi bisa ditambah,” ucapnya.

Namun, penekanan bukan kepada ketersediaan kamar isolasi, tapi bagaimana penyebaran Covid-19 ini bisa dicegah agar tidak terjadi penambahan kasus Covid-19 kembali,” tuturnya. (deansyah)

Related posts

Grand Hotel De Djokja Raih Penghargaan ‘Best Indonesian Heritage Hotel’ dari Exquisite Media

The Longest Wait, Kisah di Balik Perjalanan Timnas Indonesia Hadir di Bioskop Mulai Besok 28 Oktober

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI Desak Pemerintah Lindungi Buruh dari Ancaman Asbes