SIMALUNGUN – Jalan provinsi di Desa Simpang Pane, Kecamatan Panombean Panei amblas, Selasa (1/6/2021). Akibatnya ratusan kendaraan bermotor antre panjang hingga mencapai 500 meter.
Setengah badan jalan berlubang hingga tidak bisa dilintasi, akibatnya arus lau lintas macet total di kawasan tersebut.
Polisi Polsek Panei Tongah dan Satlantas yang dipimpin Ipda Rizal bekerja keras mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka tutup setiap 10 menit untuk mengurai kemacetan.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun Frits Ueki Prapanca Damanik didampingi sekretaris Manaor Silalahi yang turun langsung ke lokasi kejadian mengatakan, penanganan kerusakan jalan provinsi yang amblas di Desa Simpang Panei merupakan kewenangan Pemprov Sumut.
“Penanganan kerusakan jalan provinsi di Desa Simpang Panei merupakan kewenangan Pemprovsu dan sudah dilaporkan untuk segera ditangani. Rencananya sesuai informasi dinas terkait besok sudah ditangani,” ujar Ueki.
Ueki menambahkan sesuai instruksi Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, meski penangan kewenangan Pemprovsu, namun penanganan sementara untuk mencegah terganggunya arus transportasi ditangani BPBD Simalungun.
“Menindak lanjuti instruksi pak Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, penanganan sementara akan dipasang plat baja di jalan yang amblas sehingga arus transportasi tidak terganggu,” sebut Ueki. (rfh)