JAKARTA – Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) bersama sejumlah kaum muda yang mewakili organisasi dan komunitas kaum muda dari seluruh Indonesia, tergabung dalam Jaringan Anak dan Kaum Muda Melawan Perkawinan Anak (JAKMMPA) berkumpul untuk menyuarakan keresahan dengan tayangan PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar) yang berjudul “Mega Series: Suara Hati Istri “Zahra”.
Cerita yang melibatkan aktris anak berusia 15 tahun bermain peran sebagai istri ketiga yang dinikahi paksa oleh seorang laki-laki (yang dalam cerita) berusia 39 tahun. Selain pelibatan anak, jalan cerita, adegan dan dialog dalam tayangan ini mengandung romantisasi dan glorifkasi perkawinan anak, grooming, pedofilia, serta kekerasan terhadap anak dan kekerasan berbasis gender.
Oleh karena itu, Yayasan Plan Indonesia melayangkan surat terbuka kepada Indosiar Indosiar untuk mengubah jalan cerita atau menghentikan tayangan “Mega Series: Suara Hati Istri “Zahra” karena tayangan tersebut merugikan dan berbahaya bagi pertumbuhan dan perkembangan pola pikir anak dan kaum muda Indonesia. Terlebih selama masa pandemik COVID-19, televisi merupakan salah satu media anak dan kaum muda untuk mengakses hiburan serta menyerap berbagai nilai dan informasi.
Selain melayangkan surat terbuka kepada Indosiar, Yayasan Plan Indonesia juga mengumpulkan dukungan dari berbagai organisasi terhadap surat ini. Yayasan Plan Indonesia sejauh ini telah berhasil mengumpulkan dukungan dari 106 organisasi dan kaum muda. (slyika)