Kabar Gembira, Gaji ke – 13 ASN Simalungun Cair, Bupati RHS Minta Tidak Disalahgunakan

SIMAUNGUN – Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga perintahkan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) menuntaskan pencairan gaji ke 13 Aparatur Sipil Negata (ASN) dalam 3 hari terhitung, Kamis (10/6/2021).

“Gaji ke 13 sudah mulai dicairkan hari ini, Kamis (10/6/2021) dan saya perintahkan Kadis DPKAD mengupayakan tuntas 3 hari, termasuk yang untuk ASN bertugas di desa dan kecamatan, serta tidak boleh ada pengutipan,” ujar Radiapoh, Kamis (10/6/2021).

Radiapoh mengatakan, para ASN diharapkan memanfaatkan gaji ke 13 untuk kebutuhan pendidikan anaka-anaknya, bukan dibelikan barang-barang atau untuk jalan-jalan.

“Gunakan gaji 13 yang diperuntukan pemerintah untuk pendidikan anak-anak, jangan untuk beli barang-barang yang tidak perlu atau jalan-jalan ,apalagi di masa sulit di tengah pandemi Covid 19 ini, pemanfaatannya harus benar,” sebut Radiapoh.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Simalungun, Frans N. Saragih menambahk pencairan gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemkab Simalungun langsung disalurkan ke rekening penerima. (rfh)

Related posts

WNA Bermasalah Terungkap, DPR Minta Sistem Pengawasan Terpadu Segera Dibangun

PKB Desak Komdigi Perketat Pengawasan Film Digital Bermuatan Sensualitas

Komisi VI: Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Harus Transparan