MAKASSAR – Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan pemindahan satu keluarga pengungsi yang terdiri dari pasangan suami isteri dan dua anaknya tersebut atas permohonan dari IOM (Internasional Organization for Migration).
“Permohonan Pimpinan IOM area Makassar kami teruskan ke Direktur Pengawasan dan Penindakan, setelah mendapat persetujuan, barulah kami lakukan pemindahan,” ujar Alimuddin.
Dia menambahkan, alasan pemindahan untuk memudahkan keluarga tersebut dalam proses resettlement.
Ia menjelaskan, resettlement adalah pemukiman kembali pengungsi ke negara pencari suaka, dan sebelum pengungsi tersebut resettlement, maka beberapa proses harus dilalui oleh mereka, seperti pemeriksaan kesehatan dan interview oleh pihak kedutaan negara penerima suaka.
Dikawal dua petugas rudenim, masing-masing Rudenim Makassar dan Rudenim Jakarta, keempat pengungsi asal Sudan tersebut meninggalkan Makassar, Kamis (17/6/21) menggunakan Pesawat Garuda Airlines GA 617 pukul 08.23 Wita menuju Jakarta.
Setiba di Jakarta, petugas mengawal pengungsi ke Kantor Rudenim Jakarta untuk dilakukan serah terima pengawasan dari petugas Rudenim Makassar ke Rudenim Jakarta.
Selanjutnya, satu keluarga pengungsi asal Sudan tersebut dikawal oleh petugas menuju tempat penampungan Paramount Dormitory di Kota Tangerang.
Saat ini jumlah pengungsi yang telah dipindahkan sebanyak 172 orang, sementara jumlah pengungsi yang berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar sebanyak 1.624 jiwa tersebar di 20 titik penampungan di Kota Makassar.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Dodi Karnida mengatakan, pemindahan pengungsi dapat terlaksana karena keterlibatan beberapa pihak.
“Pemindahan pengungsi ini tidak dapat kami lakukan sendiri melainkan harus melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi, UNHCR dan IOM,” tegas Dodi.
Ia berharap pemindahan pengungsi dari Kota Makassar dapat dilakukan sesering mungkin, sehingga jumlah pengungsi semakin berkurang.
“Kami berharap agar pemindahan dari Makassar baik itu ke negara lain maupun ke tempat lain di wilayah Indonesia dapat dilakukan sesering mungkin agar jumlah pengungsi di sini semakin berkurang sehingga risikopun juga semakin berkurang,” pungkasnya. (abd)