Polisi Periksa 6 Saksi Terkait 3 Korban Tewas Akibat Tembok Rubuh di Parapat

Ketiga jenazah korban tewas tembok rubuh dibawa ke RSUD Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Foto/Ist

PARAPAT – Terkait tembok rubuh di Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon yang menewaskan 3 orang, Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, pihaknya masih dilakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kejadian dan menentukan tindak pidana yang terjadi.

“Masih dilakukan penyelidikan untuk memastikan penyebabnya apa, dan apakah ada tindak pidana atau pelanggaran hukum yang terjadi dalam peristiwanya,” ujar Agus yang dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).

Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun AKP Ariwibowo yang dihubungi secara terpisah menambahkan, sejauh ini polisi sudah memeriksa 6 orang terkait penyelidikan tembok rubuh di Parapat.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang, terkait penyelidikan tembok rubuh di Parapat, dan belum ada yang ditetapkan tersangka,” sebut Ari.

Untuk diketahui tiga korban tewas akibat tembok rubuh di Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (28/6/2021).

Dua korban tewas merupakan warga Depok, Jawa Barat dan satu warga Ajibata, Kabupaten Toba. Dua korban tewas yang terjepit di dalam mobil Mega Helmita (20) dan Andika Brema (15) warga Depok.

Sedangkan korban pengendara sepedamotor yang tewas adalah Kristanto Josua (27) warga Ajibata, Kabupaten Toba.

Para korban diinformasikan tewas setelah material bangunan tembok di jalan Josep Sinaga, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, menimpa mobil dan motor yang kebetulan melintas saat kejadian. (rfh)

Related posts

Webtoon Korea Gandeng Kreator Indonesia, SMB Holdings Siapkan Jalan Menembus Pasar Internasional

Ekonomi Jatim Lampaui Nasional, Gus Jazil: Kemajuan Daerah Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Rakyat

FWK: Pers Tuntut Keadilan Kasus Febrie Adriansyah, Polri dan Kejagung Harus Siap Dikritik