JAKARTA – Berita tertangkapnya pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu viral di sosial media.
“Iya (barang bukti sabu),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Namun, belum diketahui total berat sabu yang disita petugas kepolisian. Kini, artis kelahiran 16 April 1990 ini beserta Ardi Bakrie masih menjalani pemeriksaan awal di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Sementara dilakukan pemeriksaan di Polres Jakpus,” kata Yusri.
Berita penangkapan mereka membuat publik terkejut. Pasangan yang menikah tanggal 1 April 2010 ini diketahui memiliki hubungan rumah tangga yang harmonis dan jauh dari kabar miring. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti apa penyebab Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kompak menggunakan benda terlarang tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika mengatur upaya pemberantasan terhadap tindak pidana Narkotika melalui ancaman pidana denda, pidana penjara, pidana seumur hidup, dan pidana mati. Selain itu, diatur pula mengenai sanksi pidana bagi penyalahgunaan prekursor narkotika untuk pembuatan narkotika.
Hal ini tentu membuat artis bernama asli Prianti Nur Ramadhani ini beserta suaminya terancam masuk jeruji besi. (abd)