Bantuan Korporasi Pertanian Rp 350 Milyar Simpang Siur, Petani di Simalungun Kecewa

SIMALUNGUN – Kabar bantuan dana hibah korporasi pertanian senilai Rp 350 miliar yang disampaikan bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga di rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati Tahun Anggaran 2021, pertengahan Juni 2021 lalu simpang siur, dan mengecewakan petani.

Pasalnya sebelumnya petani di Simalungun usai mendapat kabar akan adanya dana korporasi pertanian, membuat petani bergairah, apalagi di tengah pandemi Covid 19.

Namun kenyataannya hingga saat ini kabar dana korporasi pertanian yang diutarakan bupati Simalungun tidak jelas.

“Sampai saat ini tak jelas realisasi dana korporasi pertanian yang disebutkan bupati Radiapoh, ada yang bilang diganti dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank BUMN, padahal petani berharap diberikan dana untuk pengembangan usaha pertanian, bukan kredit,” ujar D Sipayung, tokoh petani di kecamatan Silimakuta.

Dia menambahkan petani di Simalungun mengaku sangat kecewa dengan janji manis bupati Simalungun untuk petani yang satupun hingga kini tidak terealisasi.

“Kartu Sikerja yang kata bupati waktu kampanye akan memudahkan petani untuk memudahkan mendapatkan pupuk subsidi , hingga dana korporasi tidak ada yang terealisasi,” kata Sipayung.

Kepala Dinas Pertanian Pemkab Simalungun, Ruslan Sitepu yang dikonfirmasi mengaku, dana korporasi pertanian masih dalam proses di sejumlah bank BUMN sebagai pemberi hibah.

“Masih dalam proses, tapi karena Simalungun, daerah pertanian, mudah-mudahan bisa terealisasi tahun ini,” ujar Ruslan. (rfh)

Related posts

Grand Hotel De Djokja Raih Penghargaan ‘Best Indonesian Heritage Hotel’ dari Exquisite Media

The Longest Wait, Kisah di Balik Perjalanan Timnas Indonesia Hadir di Bioskop Mulai Besok 28 Oktober

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI Desak Pemerintah Lindungi Buruh dari Ancaman Asbes