Pesan Kanwil Kumham Sulsel untuk Kalapas: Kedepankan HAM

Ini Pesan Kanwil Kumham Sulsel kepada para Kalapas. Foto/Ist

MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto memberi penguatan tugas dan fungsi kepada kalapas, karutan, kabapas dan karupbasan se-Sulsel  secara daring yang dipusatkan di Aula Rutan Makassar, Senin (19/7/21)

Kakanwil  Harun, meminta  para Ka Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk cegah adanya  HP Ilegal, peredaran gelap narkoba,  pungli  dan gangguan kamtib lainnya untuk memelihara  keamanan dan ketertiban, terus lakukan deteksi dini dan penggeledahan.

” Terus tegakkan kamtib dan pembinaan  kepada WBP dengan   mengedepankan Hak Asasi Manusia,” katanya didampingi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi dan Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel Rahnianto,

Kakanwil menyampaikan, dalam rangka program Kumham Peduli Covid-19,  seluruh  jajaran diminta berbagi dengan masyarakat sekitar yang membutuhkan barang kebutuhan seperti sembako, vitamin, masker, dan pelayanan kesehatan.

Untuk cegah Covid-19, Harun meminta jajarannya selalu melaksanakan prokes secara  ketat, baik kepada  pegawai maupun warga binaan.

“Lakukan koordinasi dengan pemda, TNI, Polri setempat agar seluruh WBP dan tahanan dapat divaksinasi segera,” tuturnya.

Dalam rangka Idul Adha, Kakanwil Harun minta jajarannya koordinasi dengan gugus tugas covid-19 setempat, tentang kegiatan salat Id maupun pelaksanaan qurban.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi menyampaikan agar kondisi keamanan lapas dan rutan ditingkatkan untuk mencegah pelarian narapidana.

“Saya ingatkan kembali, kemarin saya sudah buat Surat Edaran, meneruskan dari Dirjen PAS untuk meningkatkan kewaspadaan di lapas dan rutan,” kata Edi.

Dia meminta Ka UPT  berkoordinasi dengan seluruh jajaran, memperkuat SDM yang ada dan lakukan kontrol  di seluruh lingkungan lapas dan rutan.

Kalapas dan karutan agar memahami titik potensi kerawanan ganggunan kamtib serta  koordinasi  dengan TNI dan Polri, setempat untuk cegah penyalahgunaan  narkoba bagi petugas  pemasyarakatan,

Edi meminta jajarannya untuk memperhatikan arahan Sekjen kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto.

“Karena sudah jelas apabila ada pegawai yang terkena masalah hukum dan narkoba, tidak ada toleransi akan hal tersebut,” ujar edi. (abd)

Related posts

Muba Maju Lebih Cepat : Pekerja Rentan Muba Terlindungi 

Bintara Muda Tewas Tak Wajar di Asrama, PKB: Polri Harus Transparan

DPR, Sengketa Lahan di Tanah Abang Harus Selesai Sebelum Rusun Subsidi Dibangun