Disangka Kena Razia, Pedagang Cilok Kaget Dikasih Ini Oleh Kapolres

PEMATANGSIANTAR – Pedagang cilok dan petugas parkir di Pematangsiantar, sempat kebingungan dikumpulkan Kapolres Pematangsiantar AKP Boy Sutan Binanga Siregar, di lapangan H Adam Malik, Kamis (22/7/2021).

Para pedagang cilok dan petugas parkir sempat mengira polisi melakukan razia terhadap aktivitasnya di tengah pandemi Covid 19.

Ternyata pedagang cilok dan petugas parkir dikumpulkan untuk menerima bantuan sembako dari Kapoldasu Irjen Polisi.Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kepala Seksi Penertiban Satpol PP, Arifin Sinaga, Kasat Bimmas ,AKP Relina, Kasie Humas ,AKP Rusdi Yahya, berharap pedagang cilok dan petugas parkir tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas.

“Pak Kapoldasu berpesan pedagang cilok dan petugas parkir jangan mengabaikan protokol kesehatam dalam beraktivitas di masa pandemi Covid 19,” ujar Boy.

Boy mengatakan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan harus dilakukan dengan optimal, karena kasus Covid 19 terus meningkat , bahkan pemerintah memperpanjang masa PPKM darurat.

“Masyarakat jangan salah menafsirkan penertiban penerapan protokol kesehatan, merupakan salah satu upaya penanganan Covid 19, karena sangat diharapkan dukungan masyarakat,” sebut Boy. (rfh)

Related posts

79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp14 Triliun, Komisi II Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda

Forwan Siapkan Diskusi Publik Dukung Dangdut Menuju Pengakuan Unesco

Badan 3×3 DPP Perbasi Gandeng Nico Widmer Kembangan Bola Basket 3×3 di Indonesia