12 Warga India Diamankan Ditpolairud Polda Kepri

Ditpolairud Polda Kepri Amankan 12 Warga India. Foto/Beritaind/GIT

BATAM – Direktorat Polairud Polda Kepri mengamankan setidaknya 12 orang Warga Negara Asing (WNA) asal India. Mereka diamankan saat masuk wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Makobar, Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (2/8/21).

Sebanyak 12 Warga India ini saat diamankan tak memiliki surat keterangan kesehatan dan juga surat perjalanan. Dimana seperti yang diketahui saat ini Kota Batam sedang dalam penerapan PPKM Level 4.

Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nulhakim mengatakan, mereka memasuki wilayah Indonesia untuk melakukan crew change.

“Saat ini ke 12 warga negara India tersebut telah diserahkan ke Karantina Pelabuhan. Hasil pemeriksaan seluruhnya negative Covid-19,” katanya.

Meski begitu, 12 warga India ini seluruhnya akan dikarantina di salah satu hotel di Batam Center. Setelah itu, pada tanggal 7 Agustus 2021 akan dipulangkan ke negara asalnya. “Kita karantina terlebih dahulu baru dipulangkan,” pungkasnya. (git)

Related posts

Universitas Udayana dan InJourney Hospitality, International Medical Facility The Sanur Gelar MoU Kolaborasi Alih Pengetahuan

Tomi Hermawan MD Radio RDI Jakarta, Hadirkan Musik dan Medsos Sempurna ke Pendengar

Mediasi Tanpa Ketua Kadin Anindya Bakrie Dinilai Perpanjang Konflik Kadin