Buru Tersangka Lakalantas yang Tewaskan Pasutri Lansia di Pematangsiantar, Polisi Periksa CCTV

Polisi Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri lansia, Senin (9/8/21). Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pasangan suami istri lansia, Katimun Joko Susilo (75) dan Juminah (70), Senin (9/8/21).

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Pematangsiantar AKP M Hasan mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakaan atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan dan menentukan tersangka.

“Sudah diperiksa dua saksi dan beberapa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan dan menentukan tersangkanya,” ujar Hasan.

Hasan menambahkan, kedua korban Katimun Joko Susilo (75) dan Juminah (70) warga kelurahan Tiga Balata, kecamatan Jorlang Hataran, tewas digilas truk Fuso.

Korban Juminah meninggal di lokasi kejadian, sedangkan suaminya Katimun tewas di rumah sakit setelah sempat menjalani perawatan medis. (rfh)

Related posts

150 Ribu Beasiswa S1 Guru, Waka Komisi X Usul Kuota Ditambah

Pertimbangan Aspek Keamanan dan Fasilitas Pendukung, 2 Laga Timnas Putri di Bandung Tanpa Penonton

DPP PERBASI Panggil Panitia Campus League Merespons Kejadian Semifinal Basketball Regional Jakarta di UPH