Pascabanjir yang Dipicu Hujan Deras, 2 Kampung di Serang Masih Terdampak

Sebanyak dua kampung di dua desa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, masih tergenang air pascabanjir yang terjadi pada Senin (9/8/21), pukul 22.30 WIB. Foto/BPBD Kabupaten Serang

JAKARTA – Sebanyak dua kampung di dua desa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, masih tergenang air pascabanjir yang terjadi pada Senin (9/8/21), sekitar pukul 22.30 WIB.

Banjir tersebut dipicu salah satunya hujan dengan intensitas tinggi yang kemudian menyebabkan air di saluran irigasi dan Sungai Ciunjung meluap.

Pantauan terkini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang pada Selasa (10/8/21), pukul 06.00 WIB, titik genangan dengan ketinggian muka air (TMA) 10 – 60 cm.

Kedua kampung yang tergenang berada di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Genangan di Kampung Pulokiong, Desa Baros, masih tergenang dengan TMA 10 – 50 cm. Kampung Siliwung, Desa Sukamanah, TMA 10 – 60 cm.

Pantauan BPBD setempat warga memilih untuk bertahan di rumah mereka meskipun masih ada genangan air. Kampung Cipanganten, Desa Panyirapan, yang sebelumnya dilanda banjir, saat ini situasinya sudah kondusif. BPBD melaporkan tidak ada lagi genangan di kampung tersebut.

Sedangkan di lokasi lain, wilayah terdampak banjir di Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, masih menunggu hasil dari kaji cepat BPBD yang berada di lapangan.

Data sementara BPBD Kabupaten Serang pada Selasa (10/8) mencatat banjir berdampak pada 63 KK (259 jiwa). Rincian warga yang terdampak sebagai berikut Desa Baros 30 KK (100 jiwa), Desa Sukamanah 30 KK (150) dan Desa Kadubeureum 3 KK (9). Tidak ada korban jiwa akibat banjir di beberapa kampung ini.

Saat banjir terjadi di wilayah terdampak, TMA berada pada ketinggian 30 – 80 cm. Banjir merendam sejumlah rumah warga.

BPBD dengan unsur terkait di daerah, seperti Koramil, Polsek, dinas pemadam kebakaran, Palang Merah Indonesia (PMI) dan masyarakat telah melakukan penanganan darurat sejak dini, di antaranya menyiagakan personel dan pendataan di lokasi terdampak.

Sementara itu, analisis inaRISK pada kedua kecamatan Baros dan Pabuaran merupakan 29 kecamatan di Kabupaten Serang yang memiliki potensi bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi.

Di samping berpotensi bahaya banjir, Kecamatan tersebut termasuk wilayah dengan potensi bahaya tanah longsor dengan kategori sedang hingga tinggi. (abd)

Related posts

Disnakertrans Muba Mengeluarkan Teguran Tertulis PT. Muba Global Lestari dan PT.Guthrie Pecconina Indonesia.

Sejarah Tak Bisa Dihapus, Perempuan Bangsa Tegas Dukung Pendamping Korban Perkosaan 1998

Rupiah Melemah, Komisi XI Minta Pemerintah Amankan Daya Beli Masyarakat