Timbulkan Kerumunan, Nakes di Pematangsiantar-Simalungun Minta Vaksinasi Massal Ditinjau Ulang

Para pimpinan organisasi tenaga kesehatan di Pematangsiantar-Simalungun, menyampaikan siaran pers bersama terkait vaksinasi massal, Sabtu (14/8/21). Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Sejumlah organisasi tenaga kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun, memohon pemerintah tidak lagi melaksanakan vaksin bersifat mengumpulkan massa.

Dalam siaran pers yang diterima beritaind.com, Sabtu (14/8/2021) yang ditandatangani Ketua IDI Pematangsiantar-Simalungun, dr. SP Reinhard Sihombing, Ketua PPNI Pematangsiantar Seveninyn Simanjuntak, Ketua PPNI Simalungun Syahrul, Ketua IBI Pematangsiantar Aprina Manurung dan Ketua IBI Simalungun DR.Marice Simarmata, vaksinasi massal diganti dengan vaksinasi yang disebar di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta.

“Pelaksanaan vaksinasi massal sangat rawan menimbulkan kerumunan massa, sehingga dimohon kepada pemerintah untuk pelaksanaannya dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta, dengan jumlah peserta per hari sebanyak 100 orang,” ujar Ketua IDI Pematangsiantar-Simalungun Reinhard Sihombing.

Reinhard mengatakan, IDI,PDGI,PPNI dan IBI Pematangsiantar-Simalungun, memohon penyebaran vaksin di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit pemerintah dan swasta merupakan salah satu upaya mencegah kerumunan massa dan penularan virus Covid-19.

Kota Pematangsiantar, sebut Reinhard, pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di 19 puskesmas dan 7 rumah sakit pemerintah dan swasta, dengan waktu kegiatan Senin-Jumat, dan jumlah calon penerima vaksin perhari ditarget 100 orang.

Sedangkan di Kabupaten Simalungun, pelayanan vaksinasi dapat dilakukan di 47 puskesmas, 3 rumah sakit pemerintah, 2 rumah sakit perkebunan dan 2 rumah sakit swasta. (rfh)

Related posts

Grand Hotel De Djokja Raih Penghargaan ‘Best Indonesian Heritage Hotel’ dari Exquisite Media

The Longest Wait, Kisah di Balik Perjalanan Timnas Indonesia Hadir di Bioskop Mulai Besok 28 Oktober

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI Desak Pemerintah Lindungi Buruh dari Ancaman Asbes