SIMALUNGUN – Kabupaten Simalungun satu dari 3 daerah yang tetap bertahan di zona merah, atau daerah beresiko tinggi penyebaran Covid 19 di Sumatera Utara.
Padahal angka kasus terkonfirmasi Covid 19 selama lima hari belakangan ini di kabupaten Simalungun terus mengalami penurunan. Sesuai data yang dikeluarkan Satgas Covid 19 Sumatera Utara, Rabu (25/8/2021) masih tersisa tiga darrah yang masuk zona merah atau daerah beresiko tinggi penyebaran Covid 19.
Ketiga daerah itu, kabupaten Simalungun, Medan dan Toba.Padahal selama lima hari belakangan ini sesuai data yang diperoleh angka kasus terkonfirmasi Covid 19 di Simalungun terus mengalami penurunan.
Sesuai data yang diperoleh dari Satgas Covid-19 Simalungun periode 22-26 Agustus 2021, Kamis (26/8) penurunan kasus terkonfirmasi Covid 19 mencapai 55 kasus
Anehnya ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Simalungun, Bob P Saragih yang juga merupakan petinggi di Satgas Covid 19 Simalungun terkesan tidak memahami kreteria penetapan zona merah tersebut.
“Coba tanya ke humas Satgas Covid 19 atau Kadis Kesehatan, setahu saya Simalungun masuk level 3,” ujar Bob.
Bob juga tidak dapat menjelaskan kreteria penetapan daerah zona merah atau daerah beresiko tinggi penyebaran Covid 19. (rfh)