Heboh Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, 16 Ekor Ayam Aduan Diamankan

Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 16 Ekor Ayam Aduan. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Satreskrim Polres Minahasa Utara (Minut) bersama Unit Patroli Samapta menggerebek lokasi perjudian sabung ayam yang berlangsung di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Sabtu (11/9/21) petang.

Kasatreskrim Polres Minut AKP Fandi Ba’u mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti informasi warga yang resah atas aksi perjudian sabung ayam tersebut.

“Namun saat kami tiba di TKP, para pelaku judi langsung melarikan diri. Di TKP kami mengamankan 16 ekor ayam aduan,” ujarnya, yang memimpin langsung penggerebekan.

Lanjut Kasatreskrim, barang bukti ayam aduan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara disembelih.

Pihaknya juga meminta masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya judi sabung ayam maupun praktek perjudian lainnya.

“Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (hans)

Related posts

Muba Maju Lebih Cepat : Pekerja Rentan Muba Terlindungi 

Bintara Muda Tewas Tak Wajar di Asrama, PKB: Polri Harus Transparan

DPR, Sengketa Lahan di Tanah Abang Harus Selesai Sebelum Rusun Subsidi Dibangun