Ancam Bunuh Korban dengan Sajam, Komplotan Begal Remaja dan Penadah Dibekuk Polisi

Komplotan begal remaja dan penadah ditangkap Satuan Reskrim Polres Simalungun. Foto/Ist

SIMALUNGUN – Dua dari tiga komplotan begal remaja ditangkap Satuan Reskrim Polres Simalungun unit Jahtanras usai mengambil paksa handphone dan uang milik Bima Raka Siwi di Dusun III Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (13/9/21).

Selain itu, polisi juga menangkap pria berinsial AH, penadah barang curian hasil kejahatan komplotan begal yang seluruhnya anak di bawah umur.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasat Reskrim AKP Ariwibowo mengatakan, korban saat melintas dengan motor di lokasi kejadian dipepet komplotan begal yang berboncengan tiga mengendarai motor.

“Komplotam begal sempat mengancam korban dibunuh dengan benda mirip senjata tajam (kunci kontak) jika tidak menyerahkan uang dan barang berharganya,” ujar Ariwibowo.

Usai merampas sejumlah uang dan handphone korban, komplotan begal kabur dan menjual hasil kejahatannya kepada tersangka AH yang ikut ditangkap.

Usai menerima laporan korban polisi yang melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap dua dari tiga komplotan begal berikut penadahnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, polisi menahan para tersangka di RTP Mapolres Simalungun. (rfh)

Related posts

DPR Imbau Menteri HAM Diimbau Penyelesaian Persoalan HAM

Masa Pensiun Polri Diperpanjang, Anggota DPR: 60 Tahun Usia Matang

Rupiah Tembus Rp18.176 dan IHSG Ambles 4 Persen, Komisi XI Ingatkan Efek Domino