Petugas Rutan Masamba Amankan Kristal Putih Diduga Sabu

Petugas Rutan Masamba Amankan Kristal Putih Diduga Sabu. Foto/Ist

MAKASSAR – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Kepala Rutan Masamba Iskandar Djamil bahwa Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masamba menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga narkoba.

Penyelundupan diduga narkoba itu berupa 24 sachet tembakau diduga tembakau  “Gorilla”, 3 sachet kristal putih diduga sabu, dan tramadol 3 kaplet yang dimasukkan ke dalam makanan ringan berupa roti dan biskuit.

Menurut Edi, kejadiannya bermula saat seorang laki-laki yang mengaku pengemudi ojek dengan inisial J hendak menitipkan bungkusan roti dan biskuit untuk warga binaan inisial AAR.

Ketika petugas P2U memeriksa bungkusan tersebut, didalamnya ditemukan  3 sachet  kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 24 sachet tembakau diduga tembakau gorila dan 3 kaplet obat tramadol.

“Barang tersebut sudah diserahkan ke petugas Reserse Narkoba Polres Luwu Utara tadi siang,” kata Edi, Kamis (16/9/21).

Kadivpas Edi mengapresiasi atas diamankannya barang yang diduga narkotika tersebut.

“Komitmen jajaran pemasyarakatan adalah terus memberantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan deteksi dini terhadap gangguan kamtib,” tuturnya. (mirza)

Related posts

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka, FWK Ingatkan Pemerintah Peka Keresahan Masyarakat

Perebutkan Total Hadiah Rp500 juta, Turnamen Tenis Piala Panglima TNI 2026 Jaring Bibit Petenis Potensial

Tundra Meliala Mundur sebagai Ketum AMKI, Transparansi Keuangan Jadi Sorotan