Penyelundupan 500 Liter Cap Tikus ke Sitaro Digagalkan Polsek KPS Bitung

Penyelundupan 500 Liter Cap Tikus ke Sitaro Digagalkan Polsek KPS Bitung. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung kembali menggagalkan penyelundupan ratusan liter miras jenis cap tikus, pada Selasa (21/9/21) sore.

Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha mengatakan, barang bukti ditemukan petugas saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Miras tanpa izin edar tersebut diangkut menggunakan truk bernomor polisi DB 8098 FD yang termuat di atas KMP Lokon Banua, dan sengaja ditinggalkan sopirnya untuk menghindari pemeriksaan petugas,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, diduga miras akan diselundupkan ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan menumpangi kapal tersebut yang akan berangkat hari itu juga.

“Miras cap tikus yang ditemukan sebanyak 20 dos. Dan tiap dos berisikan 25 liter yang dikemas dalam kantong plastik, totalnya sekitar 500 liter. Barang bukti sudah diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk diproses lanjut,” jelas kapolsek. (hans)

Related posts

Stok Beras Melonjak 49 Persen, PKB: Target Swasembada Pangan 2029 Realistis

Aklamasi, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Groundbreaking Oakwood Sanur Bali, Penguatan Ekosistem Health And Wellness Living di Kawasan The Sanur