Kemenkumham Sulsel Lakukan Verifikasi dan Reakreditasi Pemberian Bantuan Hukum di Makassar

Kemenkumham Sulsel Lakukan Verifikasi dan Reakreditasi Pemberian Bantuan Hukum di Makassar. Foto/Ist

MAKASSAR –  Tim Verifikasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel melakukan verifikasi faktual lapangan serta monitoring dan evaluasi pendampingan masyarakat miskin terhadap PBH di Kota Makassar pada Kamis (23/9/21).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto menyampaikan, Tim Verifikasi PBH dibentuk langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto dalam rangka pelaksanaan target kinerja B09 serta melakukan verifikasi terhadap 2 (dua) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Makassar, yakni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Makassar dan YLBHI LBH Makassar.

“Tim ini akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi serta verifikasi terkait Kinerja dari 2 OBH yang telah melakukan pelayanan kepada masyarakat di Makassar,” jelas Anggoro.

Verifikasi faktual ini adalah rangkaian akhir dari proses reakreditasi PBH untuk Tahun 2022-2024, dilakukan dengan pemantauan secara langsung oleh tim verasi daerah kepada Personil OBH dan melihat kesesuaian dokumen yang diupload pada aplikasi Sidbankum sehingga dapat dipastikan kesiapan masing-masing OBH dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat nantinya.

Andi Haris selaku Kepala Bidang Hukum menyampaikan, monitoring dan evaluasi layanan bantuan hukum langsung dilakukan melalui wawancara terhadap klien penerima bantuan hukum gratis pada Rutan Kelas I Makassar. Ini bertujuan untuk mengukur tingkat kualitas layanan bantuan yang diberikan.

“Dengan adanya monev ini diharapkan masyarakat pencari keadilan dapat dilayani dengan baik sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” jelas Andi Haris.

Salah seorang pengurus LBH APIK Makassar, Ida menyambut baik kehadiran tim verifikasi OBH Kanwil.
Menurutnya dengan adanya kegiatan ini maka mereka juga mendapat masukan terkait bagaimana mereka harusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal serupa disampaikan Muhammad Haedir selaku Direktur YLBHI LBH Makassar. Dirinya berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan sebagai bagian dari pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil Kepada OBH.

Selain itu, dua tim lainnya juga melakukan verifikasi faktual lapangan serta monitoring dan evaluasi pendampingan masyarakat miskin terhadap PBH di Kota Makassar yakni pada PBHI Wilayah Sulsel, PKaBH-UMI, YLBH Amanah Masyarakat Indonesia, YLBHI JUSTICE Rakyat Makassar, YLBH Makassar, LBH APIK Makassar dan YLBHI LBH Makassar. (mirza)

Related posts

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sepak Takraw Diperkenalkan ke Pelajar SD di Jakarta Barat, PSTI Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini

Komunitas Salihara Arts Center – Grup Tari Asal Taiwan, Hadirkan Islands sebagai Dialog Tubuh dan Identitas