Terlibat Tabrakan Motor, 4 Korban Tergeletak di Jalan Raya

Motor yang diamankan polisi usai lakalantas, Minggu, (26/9/21). Foto/Polda Sulut

MANADO – Mendapat laporan dari masyarakat telah terjadi kecelakaan lalu lintas, personel Polsek Kauditan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raya Desa Kauditan II Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (26/9/21).

Setibanya di TKP Personel mendapati empat orang tergeletak, dengan segera personel kemudian mengevakuasi keempatnya ke Rumah Sakit Hermana Lembean, untuk mendapatkan perawatan.

Personel kemudian mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat tabrakan yakni Motor Honda Sonic tanpa TNKB dan motor Honda beat DB 4630 FX.

“Kami harus cepat mendatangi TKP untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta dapat memberikan pertolongan, selanjutnya kasus kecelakaan lalu lintas ini kami serahkan ke Unit Laka Lantas Polres Minahasa Utara,” ujar Kapolsek Kauditan Iptu Ronald Mawuntu. (hans)

Related posts

WNA Bermasalah Terungkap, DPR Minta Sistem Pengawasan Terpadu Segera Dibangun

PKB Desak Komdigi Perketat Pengawasan Film Digital Bermuatan Sensualitas

Komisi VI: Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Harus Transparan