Oknum Polantas Penggoda Pengendara Wanita saat Menilang di Tangerang Dibebastugaskan

Oknum Polantas Penggoda Pengendara Wanita saat Menilang di Tangerang Dibebastugaskan. Foto/Humas Polda Metro

TANGERANG – Oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA yang meminta nomor handphone dan menggoda pengendara motor wanita saat hendak menilang, dibebastugaskan karena dinilai melanggar kode etik kepolisiaan.

“Betul (dibebastugaskan sementara),” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Selasa (5/10/21).

Menurut dia, saat ini FA masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota. Dia dianggap tidak melaksanakan tugas secara profesional.

Sebelumnya, video seorang pengendara motor wanita, RNA, menerobos lampu merah di dekat Tangerang City, viral di media sosial. Saat itu FA memberhentikan RNA dan meminta menepi.

Selanjutnya, FA meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan. Namun, saat perempuan itu membuka helm, penilangan tidak jadi dilakukan.

Diduga oknum polisi itu menggodanya hingga meminta nomor telepon. Setelah diberikan, perempuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Peristiwa ini viral di media sosial Twitter usai RNA mengunggah cuitannya. Pengakuan RNA di-retweet pengguna Twitter lain. (hans)

Related posts

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Dorong BGN Segera Operasikan Dapur SPPG di Pulau 3T

Evaluasi Total PSSI Usai Kegagalan AFF, Yunus: Tolong Jangan Hujat Pemain

Siapkan Tim Terbaik, Timnas Basket 5×5 Putra Targetkan Lolos Pool di Asian Games 2026