Oknum Polantas Penggoda Pengendara Wanita saat Menilang di Tangerang Dibebastugaskan

Oknum Polantas Penggoda Pengendara Wanita saat Menilang di Tangerang Dibebastugaskan. Foto/Humas Polda Metro

TANGERANG – Oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA yang meminta nomor handphone dan menggoda pengendara motor wanita saat hendak menilang, dibebastugaskan karena dinilai melanggar kode etik kepolisiaan.

“Betul (dibebastugaskan sementara),” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Selasa (5/10/21).

Menurut dia, saat ini FA masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota. Dia dianggap tidak melaksanakan tugas secara profesional.

Sebelumnya, video seorang pengendara motor wanita, RNA, menerobos lampu merah di dekat Tangerang City, viral di media sosial. Saat itu FA memberhentikan RNA dan meminta menepi.

Selanjutnya, FA meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan. Namun, saat perempuan itu membuka helm, penilangan tidak jadi dilakukan.

Diduga oknum polisi itu menggodanya hingga meminta nomor telepon. Setelah diberikan, perempuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Peristiwa ini viral di media sosial Twitter usai RNA mengunggah cuitannya. Pengakuan RNA di-retweet pengguna Twitter lain. (hans)

Related posts

FSP BUMN Indonesia Raya Tuntut Copot Dirut dan Dirops PT KAI, Usut Pidana Kelalaian Sistemik

Waspadai El Nino 2026, Komisi IV DPR: Jangan Tunggu Hutan Terbakar

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, Anggota DPR Turun Langsung Pantau Evakuasi Korban