Home Berita Lalu Lintas WNA ke Indonesia Dilonggarkan, Imigrasi Sulsel Perketat Pengawasan WNA

Lalu Lintas WNA ke Indonesia Dilonggarkan, Imigrasi Sulsel Perketat Pengawasan WNA

by Slyika

MAKASSAR – Pintu keluar masuk lalu lintas orang internasional yaitu Bandar Udara Ngurah Rai-Bali, Pelabuhan Laut Batam dan Bintan telah dibuka kembali oleh pemerintah pada Kamis 14 Oktober.

Pembukaan pintu keluar masuk internasional ini menambah jumlah pintu yang selama ini sudah beroperasi sejak beberapa waktu lalu yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi-Manado.

Terkait dengan bertambahnya jumlah pintu keluar masuk internasional yang sudah dibuka itu, Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumahm Sulsel, Sabtu (16/10/21) mengingatkan kepada jajarannya pada Kantor Imigrasi Makassar, Parepare, Palopo serta Rumah Detensi Imigrasi Makassar untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terkait dengan potensi banyaknya orang asing yang akan berkunjung atau tinggal di daerah Sulsel.

Dodi menyatakan, agar dalam melakukan pengawasan orang asing untuk selalu berdasarkan pada Standard Operational Procedur (SOP) yang berlaku dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Hal itu disampaikan Dodi sesaat setelah melakukan monitoring dan evaluasi atas kesiapan kinerja Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Rabu Lalu.

Dalam kegiatan bersama Tim Divisi Keimigrasian tersebut, Dodi didampingi Andi M. Reza sebagai Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Keimigrasian yang dalam keterangannya menyampaikan bahwa pagi harinya ia telah mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Pimpinann PT. Angkasa Pura dan dihadiri oleh instansi terkait pada bandar udara internasional.

Rapat dimaksud untuk melakukan antisipasi awal sehubungan dengan telah dibukanya kembali perjalanan ibadah umroh oleh Pemerintah Arab Saudi bagi para WNI.

“Kami selalu siap untuk melaksanakan tugas keimigrasian. Kami setiap hari selalu menempatkan petugas karena ada kalanya harus melakukan pemeriksaan keimigrasian untuk penerbangan pengangkutan barang (cargo), pengawasan atas pesawat asing yang transit dalam rangka pengisian bahan bakar (refueling) seperti pesawat Antonov Rusia tujuan Australia yang transit beberapa waktu lalu, maupun pemantauan atas para WNA pada jalur domestik,” papar Reza. (mirza)

You may also like

Leave a Comment