Imigrasi Kemenkumham Sulsel Melakukan Pengawasan WNA pada 2 Perusahaan

Imigrasi Kemenkumham Sulsel Melakukan Pengawasan WNA pada 2 Perusahaan. Foto/Ist

MAKASSAR – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel melakukan pengawasan orang asing dua perusahaan di Kabupaten Barru dan Pinrang.

Tim mendatangi perusahaan Mitsubishi yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang beralamat Desa Lamkoko, Kecamatan Balusu, Kaupaten. Barru.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sulsel Mirza Akbar mengatakan, perusahaan tersebut mempekerjakan 16 tenaga asing dari beberapa negara seperti Jepang, Philippina, India Czech Republik, Korea Selatan yang menduduki jabatan sebagai manager dan engginering dengan menggunakan izin tinggal terbatas yang masih berlaku sampai tahun 2022.

Kemudian mendatangi perusahaan Biota Laut Gangga (BLG) yang bergerak di bidang rumput laut yang beralamat di Desa Polewali Kecamatan Suppa, Kabiupaten Pinrang.

Di perusahaan tersebut sebanyak 19 warga negara RRT dengan level jabatan direktur, operasional manager, quality control manager dan manager mekanik dengan menggunakan izin tinggal terbatas (Itas) yang berlaku sampai dengan tahun 2022.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dikarenakan pintu keluar masuk dan lalu lintas orang asing melalui Bandara Ngurah Rai-Bali, Pelabuhan Laut Batam dan Bintan di Kepualauan Riau telah dibuka kembali oleh pemerintah,” kata Mirza.

Menurut Mirza, ini juga sejalan dengan terbitnya Permenkumham Nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam masa penanganan penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan keputusan Menkumham tentang jenis kegiatan orang asing dalam rangka pemberian visa selama masa penangganan penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing karena semua persyaratan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dengan selalu memakai masker mencuci tangan. (mirza)

Related posts

Soroti Hantavirus, Arzeti: WHO Sebut Bukan Pandemi Baru tapi Tetap Waspada

321 WNA Pelaku Judol Internasional Ditangkap, Komisi III: Bongkar Jaringan yang Lain

El Nino ‘Godzilla’ Mulai Dirasa di Timur Indonesia, Komisi IV Minta Pemerintah Gerak Cepat