PALEMBANG – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) Wilayah II Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan Universitas Bina Darma (UBD) pada program Magister Tehnik Sipil (S2) untuk tidak menerima mahasiswa baru.
Larangan itu dilakukan karena masih menunggu hasil verifikasi Direktorat Pendidikan Tinggi Jakarta.
Sekertaris L2DIKTI wilayah II Nuril Furkan menjelaskan, pada Jumat 22 Oktober 2021 lalu, telah datang tim dari Direktorat Kelembagaan Dikti melakukan verifikasi ke UBD terkait masalah penerimaan mahasiswa baru Program Studi Teknik Sipil Magister ( S2).
“Kita ingatkan dulu UBD khusus Program Studi Magister Tehnik Sipil agar tidak menerima mahasiswa terlebih dahulu karena belum melakukan perpanjangan akreditasi,” ujar Nuril saat dihubungi beritaind.com, Selasa (26/10/21).
Jika universitas atau perguruan tinggi tidak terakreditasi, tapi tetap menerima mahasiswa baru, jelas melakukan pelanggaran Undang Undang nomor 12 tahun 2020 tentang Pendidikan Tinggi pada 32 paragraf 6 ijazah, pasal 42 poin pertama dan keempat dan Permenristekdikti nomor 100/2016 pasal 28, serta pasal 4 ayat 5 Permendikbud Nomor 7 tahun 2020.
Kesimpulannya adalah, tidak dapat menyelenggarakan proses belajar mengajar dan Pasal 29 ayat 2 butir b), tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru serta pasal 30 ayat 2 butir b, ayat 3 butir c, tidak diperbolehkan meluluskan mahasiswa ataupun menyelenggarakan wisuda (Pasal 28 ayat a dan b dan Pasal 30 ayat 3 butir d).
Nuril menegaskan, pihaknya belum memberikan sanksi karena masih menunggu keputusan dari Direktorat Kelembagaan Dikti terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada Universitas Bina Darma.
“Untuk kasus di Universitas Bina Darma kita masih menunggu sanksi apa yang akan diberikan dari pusat, ” tegasnya.
Nuril juga mengimbau agar perguruan tinggi swasta, memperhatikan masa berlaku akreditasinya. “Kalau bisa 6 bulan sebelum masa akreditasi berakhir, itu sudah diurus perpanjangan akreditasinya. Karena jika prodi tidak terakreditasi, maka tidak boleh menerima mahasiswa baru dan tidak bisa meluluskan mahasiswa. Artinya akreditasi itu sangat penting, ” katanya.
Saat ini, lanjut Nuril, jumlah universitas, perguruan tinggi, poltek dan akademik swasta di bawah L2DIKTI Wilayah II berjumlah 205.
“Kita harap semua melakukan perpanjangan akreditasi secepatnya sebelum masa akreditasinya berakhir. Karena kasus di program study Teknik Sipil Magister ( S2) Universitas Bina Darma ini bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Universitas Bina Darma Palembang tetap membuka pendaftaran program study Teknik Sipil Magister (S2).
Hal ini dapat dilihat di Web Site UBD http/www.binadarma.Ac.id/pendaftaran dan Face book Humas UBD.
Sedangkan Universitas Bina Darma belum melakukan perpanjangan akreditasi program study Teknik Sipil Magister ( S2).
Akibat penerimaan mahasiswa itu, sejumlah aktivis sudah lima kali melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor L2DIKTI Wilayah II.
Namun, tidak ada keputusan yang diambil oleh Kepala L2DIKTI Wilayah II.
Terakhir, tiga mingggu yang lalu, aktivis yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) melakukan aksi di kantor Direktorat Pendidikan Tinggi Jakarta, yang mendesak agar dilakukan fakta integritas terhadap UBD.
Sebagai tindak lanjut desakan tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi menurunkan tim verifikasi ke Palembang pada 22 Oktober 2021 lalu. (noverta)