Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Rakor dengan Kemenkopolhukam

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Rakor dengan Kemenkopolhukam. Foto/Ist

MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Harun Sulianto didampingi Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Maemuna dan para perancang peraturan perundang-undangan mengikuti Rapat Koordinasi Uji Sahih Hasil Pengkajian Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa secara daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keaman, Rabu (27/10/21).

Rakor dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan kementerian dan lembaga di bidang kesatuan bangsa.

Terdapat empat isu strategis dalam pembahasan rakor ini, yaitu pertama Proposionalitas Pembagian Urusan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKR, kedua Pembentukan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah dalam rangka Menjaga Kesatuan Bangsa.

Ketiga Kebebasan Berserikat, Berkumpul, dan Menyampaikan Pendapat dalam Kerangka Kesatuan Bangsa, dan keempat Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang Berkeadilan dalam rangka Memperkukuh Kesatuan Bangsa.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, kita bersama telah membuat dan melaksanakan berbagai kebijakan dan program untuk mengukuhkan dan menjaga kesatuan bangsa pada tataran pelaksanaan program, dihadapkan dengan kondisi dan dinamika masyarakat yang semakin cepat.

Oleh karena itu, setiap kebijakan dan program perlu dievaluasi terus-menerus dan dilakukan perbaikan serta penyempurnaan sesuai dengan rekomendasi yang berbasis pada fakta yang dianalisis secara mendalam

“Saya berharap, hasil pengkajian yang dipaparkan dalam kegiatan uji sahih ini memperoleh masukkan yang konstruktif, rekomendasi yang dihasilkan tentu akan semakin tajam dan memiliki relevansi kuat dan dapat dilaksanakan dalam penyelenggaraan di bidang kesatuan bangsa,” kata Menko Mahfud MD.

Hadir sebagai undangan dalam rakor, jajaran Kementerian Kabinet Indonesia Maju, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksanaan Agung, Ombudsman RI, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Komnas HAM, Badan Intelijen Negara, Badan Siber Sandi Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komisi Kepolisian Nasional, dan Komisi Kejaksaan. (toni)

Related posts

Menko Muhaimin: UMKM Harus Jadi Pelaku Utama dan Penikmat Hasil Pertumbuhan Ekonomi

1.200 Pelari Ramaikan Nuanu Run 2026, Perkuat Ekosistem Gaya Hidup Aktif dan Komunitas Lari di Bali

Liga Nasional Sepak Takraw Juli 2026, PB PSTI Bidik Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia