MAKASSAR – Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan di aula kanwil sulsel. Rabu, (3/11/21).
Rakernis mengangkat tema,“Deteksi Dini Sebagai Langkah Pencegahan dan Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan Wilayah Sulawesi Selatan tahun 2021”.
Peserta Rakernis seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Sulsel.
Narasumber dalam raker, yakni Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris, Kepala Biro Operasi Polda Sulsel Kombes Pol H. Adeni Muhan, dan Evaluator Pers BIN Sulsel Anton Martono.
Pada sambutannya, Harun meminta jajaran pemasyarakatan di Sulsel terus melakukan deteksi dini untuk menggagalkan, menghambat, terjadinya potensi gangguan kamtib terutama terkait dengan bahaya kebakaran, penyalahgunaan HP dan peredaran gelap narkoba, pungutan liar, pelarian napi/tahanan dan cegah kekerasan.
Direktur Kamtib Ditjenpas Abdul Aris juga meminta jajaran pemasyarakatan Sulsel “Back to Basic” yaitu lakukan dengan perhatikan lingkungan strategis, pengawasan, dan koordinasi, melalui berbagai langkah progresif.
“Secara nasional lapas dan rutan di Sulawesi Selatan termasuk kondusif, tidak menyumbangkan masalah yang luar biasa,” ujar Aris
Aris Juga menyampaikan, perlu dilakukannya kolaborasi antara bapas, pokmas lipas, lapas dan Rutan dalam pembinaan warga binaan.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi kurniadi meminta jajarannya memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, TNI- Polri dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Juga harus lebih peka terhadap lingkungan kerjatermasuk antisipasi terkait perubahan PP 99 tahun 2012 serta perkuat strategi komunikasi dengan media atas capaian kinerja,” jelasnya. (hans)