Fendy Arianto: Selalu Ingin Berbuat Kebaikan dan Bermanfaat untuk Masyarakat

Fendy Arianto: Selalu Ingin Berbuat Kebaikan dan Bermanfaat untuk Masyarakat. Foto/Ist

PALEMBANG – Ferdy Arianto sebagai kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel terpanggil untuk selalu berbuat kebaikan dan bermanfaat bagi banyak orang.

Untuk mewujudkan cita-citanya, Fendy yang merupakan alumnus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri AI Ash-Shiddiqiyah OKI, harus mewujudkan dengan memilih profesi sebagai lawyer.

Menurut Fendy, dunia Lawyer merupakan profesi yang dipilihnya untuk menempa diri memahami ilmu hukum secara konkrit dan mendalam, serta sebagai sarana membangun jaringan dan menambah jam terbang agar pengalaman di bidang praktisi hukum dengan prinsip keberanian, kejujuran, dan kebenaran.

“Saya memahami dalam profesi lawyer ini. Totalitas dan kepercayaan merupakan kunci utama menjalani pekerjaan ini, maka dari itu berkat pengalaman berorganisasi di PMII dan selama bergabung di kantor hukum akan menjadikan pelajaran dan wawasan untuk terus ditingkatkan dengan integritas dan tangung jawab dalam menjalani profesi,” paparnya.

Dikatakan Fendy, yang terpenting bagi dirinya dalam menjalan profesi sebagai lawyer, tujuan utamanya bisa berbuat kebaikan dan bermanfaat bagi  banyak orang terutama yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Selama ini saya sebagai kader penggerak mahasiswa ingin mengabdikan ilmu saya agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Fendy.

Dia menuturkan, pencapaian tersebut diraihnya setelah melewati proses panjang, melalui pendidikan profesi advokat sampai dengan lulus mengikuti ujian profesi advokat dan verifikasi,yang diselengarakan Peradi.

Berkat keuletan dan ketekunannya, mampu menunjukan bahwa Kader PMII OKI juga memiliki kesempatan yang sama dalam meraih prestasi dan potensi untuk bermanfaat lebih luas.

“Tekad, tangung jawab dan kesunguhan merupakan kunci meraih apapun, terus bergerak mempersiapkan diri menyambut kesempatan dengan kesiapan kopetensi dan keilmuan yang cukup merupakan landasan penting bagi seorang kader agar bermanfaat lebih luas di tengah masyarakat,” ungkap mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum, Universitas Nasional Jakarta ini. (noverta)

Related posts

May Day, Momentum Percepatan Pengesahan RUU Pekerja Gig

Pekerja Universitas Indonesia Tuntut PKB dan Perlindungan Hak Kerja pada May Day 2026

AMKI Pusat Bentuk LBH, Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Media dan Kreator Konten