Sepekan Terakhir, Polda Sumsel Tangkap 62 Pengedar Narkoba

Puluhan Polsek di Sumsel Tidak Lagi Lakukan Penyidikan Kasus. Foto/Ist

PALEMBANG – Seminggu terakhir di Pekan III November 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel sebanyak 52 kasus.

“Dalam sepekan terakhir ini, tepatnya di Minggu ketiga di November 2021 ini anggota kita berhasil mengungkap 52 kasus narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (22/11/21).

Dari 52 kasus narkoba tersebut, lanjut Kombes Pol Supriadi, sebanyak 62 tersangka yang diamankan dengan jumlah barang bukti narkotika berupa sabu 263,28 gram, ganja 68 batang dan 244,31 gram, serta ekstasi sebanyak enam butir.

“Dari 62 tersangka yang ditangkap anggota kita, 60 orang diantaranya merupakan pengedar dan dua orang lainnya sebagai pemakai narkoba. Itu data yang kita dapatkan dari Diresnarkoba, Polrestabes dan Polres jajaran,” lanjut Supriadi.

Dari ungkap kasus hingga penyitaan barang bukti narkoba tersebut, setidaknya polisi berhasil menyelamatkan generasi muda sekitar 1.903 anak bangsa. “Kita tidak akan berhenti hingga generasi benar-benar aman dari peredaran barang haram tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan di Minggu ketiga ini yang nihil melakukan pengungkapan kasus hanya satu Polres saja.

“Ada satu Polres yang nihil ungkap kasus dan dari data yang kita terima yakni Polres OKU Timur, tapi kita terus mengingatkan untuk semua Polrestabes dan Polres untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan melakukan ungkap kasus kejahatan khususnya mengenai jaringan narkoba yang harus dibasmi hingga ke akarnya,” kata Supriadi. (dede febriansyah)

Related posts

PKB Desak Komdigi Perketat Pengawasan Film Digital Bermuatan Sensualitas

Komisi VI: Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Harus Transparan

Kemenpar-DAN Kolaborasi Rampungkan ‘Edukasi Diving Safety 1000’ di Labuan Bajo