PALEMBANG – Mulai hari ini, Selasa (23/11/2021) Pemerintah telah resmi memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 Desember 2021 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Lesty Nurainy mengatakan, terkait PPKM di Sumsel terdapat beberapa kabupaten/kota yang kini berstatus level 1.
“Saat ini terdapat enam Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Level I yakni Palembang, Prabumulih, Lubuk Linggau, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Banyuasin (Muba) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),” ujar Lesty Nurainy.
Sementara untuk PPKM Level 2 ada di enam Kabupaten/Kota, diantaranya Pagaralam, Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Empat Lawang. Kemudian PPKM Level 3 di Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, OKU Timur dan Ogan Ilir (OI).
“Tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, supaya pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan jangan sampai muncul gelombang ketiga,” pesannya.
Sementara itu Kasi Survailens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Yusri menambahkan, agar pemerintah kabupaten/kota di Sums mempercepat capaian vaksinasi.
“Percepatan vaksinasi ini perlu dilakukan, karena itu masuk dalam indikator penilaian. Untuk itulah diharapkan vaksinasi ini segera dipercepat,” katanya.
Diketahui, capaian vaksinasi Covid-19 di Sumsel dari target 6,303,096 orang, saat ini yang telah divaksin mencapai 3.314.306 atau 52,58 persen untuk dosis pertama. Sedangkan untuk dosis kedua baru 1.908.198 atau 30,27 persen.
Untuk rinciannya, capaian vaksinasi SDM Kesehatan sudah lebih dari 100 persen, lalu pelayanan publik sudah lebih dari 100 persen dan untuk lansia sudah 36,26 persen atau 216,488 dari target 597,071.
“Kemudian untuk remaja capaian vaksinasinya baru 82,41 persen atau baru 697,766 persen dari target 846,683 orang dan masyarakat rentan umum yang divaksin sudah 1,670,891 atau 38,23 persen dari target 4,370,858,” katanya. (deansyah)