PEMATANGSIANTAR – Seorang pemuda terduga pelaku jambret tersungkur ditembak unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, usai ditangkap di sebuah kedai tuak di jalan Tangki, Kota Pematangsiantar, Kamis (2/12/21).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung didampingi kasubbag humas AKP Rusdi Yahya dan Kanit Jahtanras Ipda Moses Butarbutar mengatakan, terduga pelaku BTN (22) warga jalan Sriwijaya, Kota Pematangsiantar ditembak karena melawan petugas.
Tersangka juga berupaya kabur saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti.
“Korbannya seorang wanita tua berusia 59 tahun, tasnya dijambret pada 5 November 2021 malam saat akan masuk ke mobil yang di parkir di jalan Sriwijaya, Kota Pematangsiantar,” sebut Banuara.
Banuara menambahkan, korban sempat terseret saat tas tangan (handbag) berisi uang Rp35 juta, handphone dan sejumlah kartu ATM dirampas dari tangannya oleh terduga pelaku yang mengendarai motor.
Dia menambahkan, setelah lebih kurang 3 minggu dilakukan penyelidikan terduga pelaku diinformasikan berada di salah satu kedai tuak di jalan Tangki, Pematangsiantar dan langsung ditangkap.
Namun, saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti terduga pelaku yang menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk foya-foya dan membeli cincin serta jam tangan berupaya kabur dan melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur oleh polisi dengan menembak kaki kirinya.
Untuk proses hukum lebih lanjut terduga pelaku ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar usai mendapat perawatan medis. (ricky fh)
Terduga pelaku jambret wanita tua ditahan di Mapolres Pematangsiantar usai ditembak karena berupaya melawan dan kabur saat ditangkap. Foto/Beritaind/Ricky FH