MAKASSAR – Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar, Polrestabes Kota Makassar dan Dinas Sosial Kota Makassar yang tergabung dalam Satgas PPLN (Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri) melakukan dialog dengan masyarakat, Kamis (9/12/21).
Dialog dilakukan dengan warga sekitar Kelurahan Mangasa terkait penanganan pengungsi yang bermukim di Kelurahan Mangasa, Makassar.
Kegiatan Dialog di Aula Kelurahan Mangasa diinisiasi oleh IOM (International Organization for Migration) karena kejadian sebelumnya, yaitu perselisihan antara pengungsi dan warga sekitar.
La heru yang mewakili Dinas Sosial mengatakan, dialog penting dilakukan karena pengungsi yang berjumlah 1.600-an di Kota Makassar berasal dari berbagai negara.
“Pengungsi memiliki budaya yang berbeda dengan kita, makanya potensi benturan pasti dapat terjadi, makanya dengan dialog ini ia berharap efek dari kejadian sebelumnya dapat mencair,” jelasnya.
Rudenim Makassar yang diwakili oleh Rita selaku Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan menjelaskan, fungsi Rudenim mengacu ke Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi adalah melakukan pengawasan terhadap pengungsi yang tercantum dalam Pasal 33 sampai dengan Pasal 39.
“Pada dua puluh tempat penampungan yang ada di Kota Makassar, kami telah menugaskan satu orang petugas sebagai pengawas, jadi apabila ada permasalahan atau laporan maka akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas tersebut, namun sebagai garda terdepan tentunya security memiliki peranan, kalau ada kejadian cepat laporkan, karena security bertugas di sana selama 24 jam,” papar Rita.
Selanjutnya dari kepolisian diwakili wakil kepala satuan intelkam menegaskan, urusan kamtibmas memang menjadi ranah kepolisian.
Namun, deteksi dini sebagai tindakan pre-emtif harus dilakukan sehingga dapat dipetakan potensi-potensi permasalahan yang dapat timbul dengan keberadaan pengungsi.
Menutup kegiatan, Lurah Mangasa menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan dialog antara satgas dengan warga masyarakat sekitar Wisma Mustika 3.
Selanjutnya ia menghimbau pihak manajemen pengelola tempat penampungan untuk bersinergi dengan tiga pilar kelurahan, serta pesannya untuk masyarakat yang diwakili oleh ketua RT dan RW untuk jangan mudah tersulut emosi sambil mengambil hikmah atas kejadian tersebut.
“Hikmahnya adalah, mereka (pengungsi) dapat kita gunakan untuk kegiatan kemasyarakatan, seperti kerja bakti di dalam kompleks,” ujar Muhammad Mahathir Tamzil. (mirza)